Setwapres Tingkatkan Layanan ‘Lapor Mas Wapres’, Kini Bisa Cek Status via WhatsApp

- Penulis

Minggu, 16 Februari 2025 - 21:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) terus melakukan pembaruan dan peningkatan layanan pengaduan masyarakat melalui program ‘Lapor Mas Wapres’ yang dikelola oleh Gibran Rakabuming. Langkah ini diambil untuk menyederhanakan mekanisme pelaporan dan mempercepat respons atas setiap aduan yang masuk.

“Sebagai upaya meningkatkan pelayanan, ‘Lapor Mas Wapres’ terus berbenah dengan memperbaiki mekanisme pelaporan serta pemantauan tindak lanjut pengaduan,” tulis akun Instagram resmi Setwapres, dikutip Minggu (16/2/2025).

Salah satu peningkatan layanan yang dilakukan adalah kemudahan dalam memeriksa status laporan. Mulai 17 Februari 2025, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor Setwapres. Cukup dengan mengakses WhatsApp di nomor 081117042204, pelapor bisa memantau perkembangan aduannya.

“Peningkatan layanan WhatsApp ini meliputi fitur Cek Status Laporan serta Kirim Data Dukung, yang sebelumnya hanya terbatas pada pengiriman laporan,” jelas pernyataan resmi Setwapres.

Setwapres berharap dengan adanya inovasi ini, masyarakat semakin mudah mengakses layanan pengaduan secara digital.

“Kami ingin layanan ini lebih cepat, transparan, dan memberikan solusi yang nyata bagi masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Tenaga Ahli Utama Presidential Communication Office (PCO), Prita Laura, menegaskan bahwa program ini bertujuan memperkuat kanal pengaduan langsung dari masyarakat ke pemerintah.

“(Program) ini dihadirkan agar masyarakat bisa menyampaikan keluhan secara langsung. Pemerintah ingin benar-benar mendengar dan memahami aspirasi masyarakat serta menjadikannya sebagai masukan strategis dalam pengambilan kebijakan,” ujar Prita saat ditemui di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (14/11/2024).

Lebih lanjut, Prita menjelaskan bahwa inisiatif ini bukan untuk menggantikan layanan pengaduan yang sudah ada di kementerian atau lembaga lain, melainkan untuk menyempurnakan dan mempercepat penanganan aduan.

“Ini bukan sekadar kanal tambahan, melainkan cara agar penyelenggara negara bisa mengelola pengaduan dengan lebih sederhana, cepat, akurat, dan terkoordinasi dengan baik. Tujuan akhirnya, tentu agar masyarakat lebih mudah berpartisipasi dalam menyampaikan aspirasi dan mendapatkan solusi,” pungkasnya.

Penulis : Rahmat Kurnia Lubis

Editor : Erka

Berita Terkait

Terinspirasi Perjuangan Ibu yang Tak Lulus SD, Dwi Suswanti Berhasil Raih Gelar Doktor
Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid
TECNO Andalkan MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 untuk Garap Pasar Tablet Indonesia
GEMPHAR Gelar Pelatihan dan Pembekalan Saksi Jelang Pilkades Sukadanau
GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau
AirNav Indonesia Tuntaskan Program Relawan Bakti BUMN 2026 di Boyolali
Kemendiktisaintek Dukung Pengembangan Day Care Berbasis Masyarakat di Bekasi
LRT Jabodebek Ajak Anak Berkebutuhan Khusus Nikmati Perjalanan Kereta, Perkuat Layanan Transportasi yang Inklusif

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 04:05 WIB

Terinspirasi Perjuangan Ibu yang Tak Lulus SD, Dwi Suswanti Berhasil Raih Gelar Doktor

Senin, 14 September 2026 - 16:31 WIB

Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid

Kamis, 10 September 2026 - 15:36 WIB

TECNO Andalkan MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 untuk Garap Pasar Tablet Indonesia

Senin, 7 September 2026 - 13:31 WIB

GEMPHAR Gelar Pelatihan dan Pembekalan Saksi Jelang Pilkades Sukadanau

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:42 WIB

GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau

Berita Terbaru

Hiburan

Rahasia Titi Kamal Tetap Ceria, Biasakan Diri Bersyukur

Selasa, 20 Okt 2026 - 01:00 WIB