JAKARTA – Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) terus melakukan pembaruan dan peningkatan layanan pengaduan masyarakat melalui program ‘Lapor Mas Wapres’ yang dikelola oleh Gibran Rakabuming. Langkah ini diambil untuk menyederhanakan mekanisme pelaporan dan mempercepat respons atas setiap aduan yang masuk.
“Sebagai upaya meningkatkan pelayanan, ‘Lapor Mas Wapres’ terus berbenah dengan memperbaiki mekanisme pelaporan serta pemantauan tindak lanjut pengaduan,” tulis akun Instagram resmi Setwapres, dikutip Minggu (16/2/2025).
Salah satu peningkatan layanan yang dilakukan adalah kemudahan dalam memeriksa status laporan. Mulai 17 Februari 2025, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor Setwapres. Cukup dengan mengakses WhatsApp di nomor 081117042204, pelapor bisa memantau perkembangan aduannya.
“Peningkatan layanan WhatsApp ini meliputi fitur Cek Status Laporan serta Kirim Data Dukung, yang sebelumnya hanya terbatas pada pengiriman laporan,” jelas pernyataan resmi Setwapres.
Setwapres berharap dengan adanya inovasi ini, masyarakat semakin mudah mengakses layanan pengaduan secara digital.
“Kami ingin layanan ini lebih cepat, transparan, dan memberikan solusi yang nyata bagi masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Tenaga Ahli Utama Presidential Communication Office (PCO), Prita Laura, menegaskan bahwa program ini bertujuan memperkuat kanal pengaduan langsung dari masyarakat ke pemerintah.
“(Program) ini dihadirkan agar masyarakat bisa menyampaikan keluhan secara langsung. Pemerintah ingin benar-benar mendengar dan memahami aspirasi masyarakat serta menjadikannya sebagai masukan strategis dalam pengambilan kebijakan,” ujar Prita saat ditemui di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (14/11/2024).
Lebih lanjut, Prita menjelaskan bahwa inisiatif ini bukan untuk menggantikan layanan pengaduan yang sudah ada di kementerian atau lembaga lain, melainkan untuk menyempurnakan dan mempercepat penanganan aduan.
“Ini bukan sekadar kanal tambahan, melainkan cara agar penyelenggara negara bisa mengelola pengaduan dengan lebih sederhana, cepat, akurat, dan terkoordinasi dengan baik. Tujuan akhirnya, tentu agar masyarakat lebih mudah berpartisipasi dalam menyampaikan aspirasi dan mendapatkan solusi,” pungkasnya.
Penulis : Rahmat Kurnia Lubis
Editor : Erka






