Pengamat: OTT 10 Pegawai di Kabupaten Sidoarjo  Oleh KPK Layak Diapresiasi

- Penulis

Senin, 29 Januari 2024 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Azmi Syahputra (ist)

Azmi Syahputra (ist)

RENTAK.ID – Azmi Syahputra Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti memaparkan  OTT 10 pegawai di Kabupaten Sidoarjo  yang dilakukan KPK (26/1/2024) layak diapresiasi, dalam memberantas  tindak pidana korupsi tidak ada istilah besar kecil.

“Sebab pemberantasan korupsi hanya akan berhasil jika semua kejahatan yang dianggap korupsi atau penyimpangan diberantas  secara cepat untuk menunjukkan bahwa lembaga penegak hukum atau negara tidak memberikan toleransi sekecil apapun atas perbuatan korupsi tersebut,” kata Azmi dalam keterangannya, Senin (29/1/2024).

Sebab, lanjut Azmi, korupsi sekecil apapun  yang dilakukan secara terus menerus akan berdampak pada  kerusakan keuangan negara  yang serius apabila didiamkan, negara bisa tersandera dengan koruptor.

“Tindakan dan operasi senyap KPK ini efektif dapat menangkap 10 orang pelaku yang bermufakat, berkeinginan yang sama dengan menjalankan fungsinya masing masing untuk melakukan dugaan kejahatan korupsi atas insentif uang pajak,” ucapnya.

Karenanya, beber Azmi  KPK perlu untuk terapkan perluas penyidikan guna menemukan informasi lain.  

“Termasuk pelaku lain yang terlibat menikmati hasil uang kejahatan ini. Sebab,  nyata tindakan pelaku telah menimbulkan kerugian. Jadi tidak boleh ada fakta yang dihilangkan ataupun tebang pilih  pelaku dalam kasus ini ” ujarnya.

Semua yang terlibat haruslah dimintai pertanggungjawaban pidana, mengingat karakteristik dari kasus ini  yang modus operandinya kolekti.

Dalam praktiknya,  biasanya ada pengendali atas orang orang yang bertindak dari sebuah wadah insitusi.

“Kejahatan seperti ini biasanya terjadi dalam rentang waktu yang tidak sebentar secara melibatkan banyak orang  dalam  interaksi sebuah  insitusi pemerintahan,” tutup Azmi. ***

Berita Terkait

Terinspirasi Perjuangan Ibu yang Tak Lulus SD, Dwi Suswanti Berhasil Raih Gelar Doktor
Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid
TECNO Andalkan MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 untuk Garap Pasar Tablet Indonesia
GEMPHAR Gelar Pelatihan dan Pembekalan Saksi Jelang Pilkades Sukadanau
GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau
AirNav Indonesia Tuntaskan Program Relawan Bakti BUMN 2026 di Boyolali
Kemendiktisaintek Dukung Pengembangan Day Care Berbasis Masyarakat di Bekasi
LRT Jabodebek Ajak Anak Berkebutuhan Khusus Nikmati Perjalanan Kereta, Perkuat Layanan Transportasi yang Inklusif

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 04:05 WIB

Terinspirasi Perjuangan Ibu yang Tak Lulus SD, Dwi Suswanti Berhasil Raih Gelar Doktor

Senin, 14 September 2026 - 16:31 WIB

Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid

Kamis, 10 September 2026 - 15:36 WIB

TECNO Andalkan MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 untuk Garap Pasar Tablet Indonesia

Senin, 7 September 2026 - 13:31 WIB

GEMPHAR Gelar Pelatihan dan Pembekalan Saksi Jelang Pilkades Sukadanau

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:42 WIB

GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau

Berita Terbaru

Resident Evil Extinction dibintangi Milla Jovovich. (Constantin Film International GmbH & Davis Films-Impact Pictures Inc.)

Hiburan

Film Resident Evil: Extinction Tayang Malam Ini di Trans TV

Minggu, 1 Nov 2026 - 14:31 WIB