Penangkapan Tersangka Penyebar Video Deepfake: Skema Penipuan Berkedok Bantuan Keuangan

- Penulis

Jumat, 7 Februari 2025 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penangkapan Tersangka Penyebar Video Deepfake: Skema Penipuan Berkedok Bantuan Keuangan. (TBNews)

Penangkapan Tersangka Penyebar Video Deepfake: Skema Penipuan Berkedok Bantuan Keuangan. (TBNews)

RENTAK.ID – Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menangkap seorang tersangka bernama JS (25) atas dugaan melakukan tindak pidana penipuan dengan memanfaatkan video deepfake.

Tersangka ini diduga menyebarkan video deepfake yang menampilkan Presiden Prabowo dan Menteri Keuangan Sri Mulayani.

Menurut keterangan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Himawan Bayu Aji pada Jumat, JS diduga melakukannya dengan maksud agar terlihat seolah-olah Presiden dan Menteri Keuangan menyatakan bahwa pemerintah akan memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Himawan menjelaskan bahwa JS memperoleh video tersebut dengan cara mengunduh unggahan dari akun Instagram orang lain, dengan melakukan pencarian berdasarkan kata kunci ‘prabowo give away’.

Setelah mendapat video tersebut, JS kemudian mengunggahnya ke akun Instagram @indoberbagi2025 yang memiliki jumlah pengikut mencapai 9.399 orang.

Tersangka JS diketahui menggunakan taktik menyebarkan konten berupa video deepfake yang menampilkan tokoh-tokoh negara dan publik figur terkenal di Indonesia.

Video deepfake ini dilengkapi dengan keterangan dan nomor telepon agar menarik minat masyarakat yang tertarik untuk mendapatkan bantuan keuangan.

Menurut Himawan, masyarakat yang tertarik pada penawaran tersebut diminta untuk membayar biaya administrasi demi proses pencairan dana. Padahal, program tersebut tidak pernah diinisiasi oleh pemerintah.

Ketika diinterogasi oleh penyidik, JS mengakui telah melakukan kegiatan tersebut sejak tahun 2024 dan meraup keuntungan sebesar Rp65 juta. Total korban dari tindakan JS ini diperkirakan sudah mencapai sekitar 100 orang.

“Para korban berasal dari 20 provinsi, dengan korban terbanyak terdapat di Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Papua,” tambah Direktur, Jumat, 7 Februari 2025.

Akibat perbuatannya, JS dijerat dengan Pasal 51 Ayat (1) Jo Pasal 35 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik, dan Pasal 378 KUHPidana.***

Editor : Ayham

Sumber Berita: TBNews.go.id

Berita Terkait

Gagal Cegah Karhutla Berulang, Raja Juli Antoni Diminta Mundur dari Menhut
Kemnaker Gelar InaSkills 2026, 90 Peserta Berebut Peluang Tembus Kompetisi Dunia
Beras SPHP Punya Kemasan Baru, BULOG Perkenalkan Beras Kita Medium
Indonesia Punya 17.343 Pulau Kecil, Baru 1.349 yang Sudah Bersertipikat
LKBH HMI Desak Menag Evaluasi Sekjen Kemenag, Polemik UINSA Ikut Disorot
Banjir Bandang Ancam Padang, Kementerian PU Siapkan Rp487 Miliar dan Bendung Penahan Sedimen
Bukan Cuma Karhutla, Mendes Yandri Soroti Sengketa Lahan hingga Koperasi Desa
Bukan Cuma Jalan, Kementerian PU Kebut Pemulihan 7 TPA di Aceh
Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menangkap seorang tersangka bernama JS (25) atas dugaan melakukan tindak pidana penipuan dengan memanfaatkan video deepfake. Tersangka ini diduga menyebarkan video deepfake yang menampilkan Presiden Prabowo dan Menteri Keuangan Sri Mulayani. Menurut keterangan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Himawan Bayu Aji pada Jumat, JS diduga melakukannya dengan maksud agar terlihat seolah-olah Presiden dan Menteri Keuangan menyatakan bahwa pemerintah akan memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan. Himawan menjelaskan bahwa JS memperoleh video tersebut dengan cara mengunduh unggahan dari akun Instagram orang lain, dengan melakukan pencarian berdasarkan kata kunci 'prabowo give away'. Setelah mendapat video tersebut, JS kemudian mengunggahnya ke akun Instagram @indoberbagi2025 yang memiliki jumlah pengikut mencapai 9.399 orang. Tersangka JS diketahui menggunakan taktik menyebarkan konten berupa video deepfake yang menampilkan tokoh-tokoh negara dan publik figur terkenal di Indonesia. Video deepfake ini dilengkapi dengan keterangan dan nomor telepon agar menarik minat masyarakat yang tertarik untuk mendapatkan bantuan keuangan.

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:02 WIB

Gagal Cegah Karhutla Berulang, Raja Juli Antoni Diminta Mundur dari Menhut

Rabu, 21 Oktober 2026 - 08:46 WIB

Kemnaker Gelar InaSkills 2026, 90 Peserta Berebut Peluang Tembus Kompetisi Dunia

Rabu, 21 Oktober 2026 - 05:04 WIB

Beras SPHP Punya Kemasan Baru, BULOG Perkenalkan Beras Kita Medium

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:33 WIB

Indonesia Punya 17.343 Pulau Kecil, Baru 1.349 yang Sudah Bersertipikat

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:21 WIB

LKBH HMI Desak Menag Evaluasi Sekjen Kemenag, Polemik UINSA Ikut Disorot

Berita Terbaru