TNI AL dan Nelayan Bongkar 13,9 KM Pagar Laut Ilegal di Tangerang Menko AHY Kunjungi Yonif 203/AK: Fokus pada Infrastruktur, SDM, dan Visi Indonesia Emas 2045 Wamenpar Ni Luh Puspa Kunjungi Desa Wisata Tinalah dan Pandanrejo di Yogyakarta untuk Dorong Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan TNI AL Evakuasi Dua Korban Longsor Pekalongan dan Salurkan Bantuan Kesehatan

Hukum | Nasional | Jumat, 7 Februari 2025 - 16:41 WIB
Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menangkap seorang tersangka bernama JS (25) atas dugaan melakukan tindak pidana penipuan dengan memanfaatkan video deepfake. Baca lebih lanjut :
