
Hukum | Nasional | Jumat, 7 Februari 2025 - 16:41 WIB
Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menangkap seorang tersangka bernama JS (25) atas dugaan melakukan tindak pidana penipuan dengan memanfaatkan video deepfake. Baca lebih lanjut :