JAKARTA – Setelah melewati perundingan panjang dan intensif, perwakilan buruh yang tergabung dalam Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja (KSP-PB) sepakat menunda aksi demonstrasi besar-besaran yang semula dijadwalkan pada 3 Juni 2025. Keputusan ini diambil menyusul komitmen pemerintah dan DPR RI untuk membahas empat tuntutan utama buruh dalam pertemuan resmi yang akan digelar pada Kamis, 5 Juni 2025.
“Dengan demikian, aksi ribuan buruh pada tanggal 3 Juni 2025 resmi dibatalkan,” tegas Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, dalam keterangannya, Senin (2/6 2025) malam.
Empat isu yang akan menjadi agenda utama pertemuan tersebut antara lain:
-
Penolakan terhadap penghapusan sumbangan dan tunjangan pensiunan PT Pos Indonesia.
-
Tuntutan pengangkatan Mitra Pos menjadi karyawan tetap PT Pos Indonesia.
-
Penolakan kenaikan iuran dan rencana penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan.
-
Desakan penghentian praktik pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak dan penghapusan sistem outsourcing.
Menurut Said Iqbal, dua isu pertama—yakni soal pensiunan dan status Mitra Pos—akan dibahas langsung bersama Menteri BUMN Erick Thohir dan jajaran pimpinan Danantara selaku holding BUMN kurir-logistik. Pertemuan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 5 Juni 2025 sebagai bentuk konkret komitmen pemerintah mencari solusi.
“Pertemuan akan langsung melibatkan Menteri BUMN dan pihak Danantara. Kita ingin ada keputusan jelas soal nasib pensiunan dan Mitra Pos,” ujarnya.
Sementara dua isu lainnya—terkait BPJS Kesehatan dan kebijakan ketenagakerjaan—akan dibahas bersama pimpinan DPR RI serta perwakilan pemerintah dalam forum terpisah namun tetap pada tanggal yang sama.
Pembatalan aksi ini disambut positif oleh sejumlah pihak, karena memberi ruang bagi dialog yang konstruktif dan solutif. Namun buruh tetap berharap pertemuan 5 Juni nanti menghasilkan kesepakatan yang nyata.
“Kami berharap ada titik temu yang adil dan berpihak pada buruh, terutama pensiunan dan Mitra Pos yang selama ini diperlakukan tidak layak,” kata Said Iqbal.
Langkah kompromi ini juga menunjukkan adanya iktikad baik dari semua pihak untuk menyelesaikan masalah ketenagakerjaan secara dialogis, tanpa tekanan jalanan—selama komitmen itu dibuktikan dengan hasil yang konkret.
Penulis : lazir
Editor : ameri






