RENTAK.ID, BEKASI – Nasib malang menimpa Suhadi (63) warga Bedeng RT.010/RW.004 tepatnya dibelakang gedung sekolah SMA Negeri 18 Kota Bekasi yang berlokasi di Jl. Rudal No.18 Perumahan Duren Jaya Permai, Kecamatan Bekasi Timur menjadi korban pemecatan sepihak yang dilakukan Kepala Sekolah SMA Negeri 18, Medina Siti Almunawaroh.
Padahal, sejak awal Gedung Sekolah SMA Negeri 18 dibangun, Suhadi sudah memberikan kontribusinya, hingga mengabdikan dirinya di SMA Negeri 18 sebagai seorang Scurity (Satpam).
Namun, lewat Surat Skorsing Nomor: 422/307/SMAN.18 Bekasi/KCD Wil III/2023 Tertanggal 31 Juli 2023. Kemudian dikeluarkan Surat Skorsing Nomor: 422/315/SMAN.18 Bekasi/KCD Wil III/2023 Tertanggal 3 Agustus 2023. Lalu dikeluarkan Surat Panggilan Bernomor: 422/315/SMAN.18 Bekasi/KCD Wil III/2023 Tertanggal 4 Agustus 2023 mengeluarkan kebijakan Kurang Disiplin (Pemecatan – red).
Hal tersebut berawal ketika puluhan orang tua murid menanyakan kejelasan soal anaknya yang akan masuk di SMA Negeri 18 Kota Bekasi dengan menyetorkan sejumlah uang tunai.
“Awalnya saya tertuduh menerima uang dari orang tua murid yang ingin anaknya masuk SMA Negeri 18 Kota Bekasi, padahal saya hanya disuruh oleh salah satu oknum staff TU bernama Asep Surahman. Asep setahu saya juga selaku Operator PPDB Online SMA Negeri 18 serta Koordinator Data Pokok Pendidik (Dapodik) Wilayah III Provinsi Jawa Barat yang menerima anggaran. Salah satu bukti transferan ke Asep tertanggal 24 Juli 2023 saya mentransfer uang sebesar Rp 20juta ke rekening Asep Surahman. Total kurang lebih Rp 100 jutaan yang saya berikan ke Asep. Dan kabarnya ada kurang lebih Rp 500 jutaan duit yang dibawa si Asep dan saat ini entah dimana keberadaan si Asep,” ungkap Suhadi yang dahulu menjabat Satpam kepada awak media, Kamis (10/8/2023).
Suhadi merupakan Tokoh Masyarakat tersebut bercerita, awalnya Asep Surahman menyuruh dirinya untuk mencari siswa didik baru di tahun ajaran 2023 ini sekaligus meminta dananya.
Suhadi pun langsung mempercayainya, karena Asep menunjukkan bukti WhatsApp dengan Ibu Kepala Sekolah SMA Negeri 18 Kota Bekasi, bahwa akan membuka kelas baru bagi siswa yang ingin masuk.
“Saya percaya saja, karena Asep punya track record bagus di SMA Negeri 18 Kota Bekasi. Jadi, semua uang yang diberikan dari para calon siswa baru yang nominalnya variasi, dari Rp 7jt, 8jt, sampai Rp 15jt bahkan ada yang untuk ke SMAN 1 itu Rp 30jt semuanya saya kasih ke Asep Surahman yang totalnya kurang lebih Rp 104.000.000 dalam proses penerimaan anak didik baru,” papar Suhadi.
Maka dari itu, dimasa senjanya Suhadi ingin meminta keadilan, karena dirinya sekarang yang menjadi kambing hitam atas kejadian tersebut.
Suhadi yakin, banyak oknum Guru terutama Kepala Sekolah yang turut bermain dalam dugaan Manipulasi PPDB Online SMA Negeri 18 Kota Bekasi.
“Saya ingin meminta keadilan saja, dipecat tidak hormat dengan alasan sebagai pelaku utama, padahal saya hanya diperintah oleh saudara Asep. Tak hanya itu, gaji saya selama sebulan (Juli) masih belum saya terima,” ungkap Suhadi
Sayang, ketika ingin dikonfirmasi, Kepala Sekolah SMA Negeri 18, Medina Siti Almunawaroh belum bisa dimintai tanggapannya.(***)