JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) membuka pendaftaran Bantuan Penyelesaian Pendidikan (BPP) S3 Dalam Negeri tahun anggaran 2025.
Pendaftaran berlangsung 5-15 Oktober 2025 lewat laman pendaftaran-beasiswa.kemenag.go.id
Kepala Puspenma Ruchman Basori mengatakan program ini ditujukan untuk mempercepat kelulusan dosen, guru, tenaga kependidikan, dan pegawai Kemenag yang sedang menempuh studi doktoral.
“Anggaran BPP bisa dipakai untuk membayar SPP, menulis disertasi, menerbitkan jurnal ilmiah bereputasi, hingga membeli literatur yang dibutuhkan,” kata Ruchman di Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Bantuan yang diberikan mencapai Rp30 juta. Dana tersebut akan ditransfer oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) setelah peserta memenuhi persyaratan dan lolos seleksi.
Program ini juga bagian dari kerja sama Kemenag-LPDP yang mencakup beasiswa full scholarship S1, S2, S3 dalam dan luar negeri, Bantuan Riset Indonesia Bangkit (MoRA The Air Fund), serta program non-gelar untuk peningkatan kapasitas SDM.
Syarat Pendaftaran BPP S3 Kemenag
Berikut syarat pendaftaran BPP S3 Dalam Negeri 2025:
WNI
Berstatus guru pendidikan keagamaan, dosen PTK, tenaga kependidikan, ustadz/kyai pesantren, atau pegawai Kemenag
Mahasiswa aktif minimal semester 3
Lulus seminar proposal disertasi
Memiliki IPK
Rekomendasi dari pimpinan satuan kerja
Menandatangani pakta integritas
Tidak sedang menerima bantuan/beasiswa lain
Surat permohonan bantuan
Ruchman berharap program ini bisa dimanfaatkan civitas akademika Kemenag.
“Bantuan ini syaratnya mudah dan tidak berbelit, semata-mata untuk mempercepat penyelesaian studi,” ujarnya.
Informasi lebih lanjut soal program beasiswa Kemenag bisa dilihat di beasiswa.kemenag.go.id
Penulis : guntar
Editor : gunawan tarigan






