Jebakan Korupsi Antar SYL-FB, Pakar Hukum Pidana: Saling Tangkis dan Menjatuhkan

- Penulis

Senin, 9 Oktober 2023 - 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RENTAK,ID – Fakta Rivalitas akut, Ketua KPK Firli Bahuri (FB) dan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) secara personal yang kini seolah dalam fase saling diperiksa “saling membuat jebakan,” saling adu data”, menjadikan bentuk korupsinya datang bertubi tubi, menghantam negeri, akibatnya kekayaan negeri dilumat pejabat berdasi.

Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti Azmi Syahputra mengatakan, Perilaku kelewat batas birokrasi dan ruyamnya penegakan hukum KPK dalam menangani kasus korupsi di kementerian Pertanian tahun 2021 versus Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan 12 Agustus 2023 oleh Ketua KPK pada Menteri Pertanian.

“Inilah sebuah potret realitas kasus perbuatan pidana dalam menjalankan jabatan yang tampak diruang publik. Apa yang menjadi tupoksi, kok lain pula dengan perbuatan yang dilakukan para pejabatnya. Mereka yang bekerja memberantas atau sekedar mencari celah?” kata Azmi, Senin (9/10/2023).

Mereka kini, lanjut Azmi, berada dalam “pada posisi berlawanan, saling tuding, saling tangkis dan saling menjatuhkan.

“Seolah dalam posisi atau keadaan untuk zero sum game (Kalah Menang) ini bakal menjadi pertarungan habis-habisan. Sehingga akan terlihat dari penyelidikan dan persesuaian bukti dan saksi saling serang beradu trik, siasat dan manuver diantara logika atau kelicikan antar pejabat tinggi ini. Siapa yang nantinya ditetapkan sebagai tersangka? siapakah nantinya yang tak berkutik?” katanya.

Serangan balik pada KPK sulit terbantahkan dan serangan balik ini jika terbukti tentunya bisa mematikan sehingga tindakan cepat tegas dan terukur penyidik Polda Metro Jaya sangat dinantikan untuk menyisir bukti dan pembuktiannya guna mengungkap peristiwa dan pelaku yang sebenarnya.

“Aneh namun nyata para elit kok malah saling lapor, saling bertengkar yang semestinya mereka sebagai penyelenggara negara sinergis ngurus negeri ini,” bebernya.

Jadi tampak jelas bahwa musuh utama pemberantasan korupsi adalah penyelenggara negara itu sendiri. Dengan melihat perilaku mereka yang bertentangan dengan kewajibannya dan menyimpang dari norma dan aspirasi masyarakat.

“Oknum elit yang terjerat korupsi tampak jelas cendrung cari keuntungan dan korup lewat kebijakan yang curang. Pejabat yang bekerja di insitusinya menganggap kantornya sebagai tempat usaha. Sehingga akan mengeruk keuntungan sebesar besarnya dengan segala cara yang piawai, modus licik dan licin demi tujuannya pribadi atau kelompoknya tercapai tampaklah korupsi kekuasaan jadi kutukan terbesar,” tegasnya.

Fenomena fakta ini, ujar Azmi, jadi rekaman refresentatif dan kronik sekaligus cacatnya penegakan hukum, kelemahan integritas dan tata kelola dalam kepemimpinan KPK. Menjadikan di jalur lamban dan bahkan bisa menjadi” frozen law enforcement” (penegakan hukum yang beku).

“Kkarenanya dalam kasus dugaan Ketua KPK dengan Menteri Pertanian harus segera terang dan jelas serta tuntas siapapun yang bersalah dan melakukan korupsi harus dimintai pertanggung jawaban hukum, karenanya jangan ada kompromi dalam kasus ini,” tegas Azmi.

Azmi menekankan, inilah kejahatan dalam jabatan jika dikaitkan pada konteks kehidupan sebagai bangsa adalah tidak amanahnya para penyelengara negara terhadap tanggung jawab dan tugasnya sebagai pejabat publik.

“Yang semestinya menjadi pelayan dan pengayom rakyat yang dipimpinnya yang sejatinya diarahkan pada terwujudnya cita nasional, karenanya perilaku korupsi dalam jabatan ini harus ditumpas sebab sangat merugikan dan menghambat dalam terwujudnya tujuan negara,” tutupnya.

Berita Terkait

Terinspirasi Perjuangan Ibu yang Tak Lulus SD, Dwi Suswanti Berhasil Raih Gelar Doktor
Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid
TECNO Andalkan MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 untuk Garap Pasar Tablet Indonesia
GEMPHAR Gelar Pelatihan dan Pembekalan Saksi Jelang Pilkades Sukadanau
GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau
AirNav Indonesia Tuntaskan Program Relawan Bakti BUMN 2026 di Boyolali
Kemendiktisaintek Dukung Pengembangan Day Care Berbasis Masyarakat di Bekasi
LRT Jabodebek Ajak Anak Berkebutuhan Khusus Nikmati Perjalanan Kereta, Perkuat Layanan Transportasi yang Inklusif

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 04:05 WIB

Terinspirasi Perjuangan Ibu yang Tak Lulus SD, Dwi Suswanti Berhasil Raih Gelar Doktor

Senin, 14 September 2026 - 16:31 WIB

Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid

Kamis, 10 September 2026 - 15:36 WIB

TECNO Andalkan MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 untuk Garap Pasar Tablet Indonesia

Senin, 7 September 2026 - 13:31 WIB

GEMPHAR Gelar Pelatihan dan Pembekalan Saksi Jelang Pilkades Sukadanau

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:42 WIB

GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau

Berita Terbaru

Hiburan

Rahasia Titi Kamal Tetap Ceria, Biasakan Diri Bersyukur

Selasa, 20 Okt 2026 - 01:00 WIB