RENTAK.ID – Ketua KPK, Firli Bahuri, diharapkan menjalani pemeriksaan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (STY) pada hari Kamis (16/11/2023) ini.
Firli diperiksa sebagai saksi berdasarkan jadwal pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, pada pukul 10.00 WIB.
“Jam 10,” ucap Wadirtipidkor Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa ketika dikonfirmasi pada hari Kamis (16/11/2023).
Ini merupakan pemeriksaan lanjutan atau pemeriksaan kedua bagi Firli Bahuri dalam kasus ini.
Sebelumnya, Ketua KPK tersebut telah menjalani pemeriksaan pertama di Bareskrim oleh tim gabungan Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim pada 24 Oktober 2023.
Sebenarnya, Polda Metro telah memanggil Firli untuk pemeriksaan lanjutan pada 7/11/2023 dan 14/11/2023.
Akan tetapi, Firli tidak menghadiri kedua panggilan tersebut dan setelah dua kali absen, ia meminta dijadwalkan kembali pada hari Kamis ini.
“Permintaan penjadwalan ulang pemeriksaan FB (Firli) sebagai saksi di Bareskrim Polri,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, pada Selasa (14/11/2023).
Namun, Ade tidak menjelaskan alasan Firli meminta pemeriksaan ulang di kantor Bareskrim Polri.
Kasus ini ditangani oleh Polda Metro Jaya dan kini sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan, tetapi belum ada tersangka yang ditetapkan.
Polda Metro Jaya juga sedang menyelidiki pertemuan antara Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo di lapangan badminton, dengan foto orang-orang tersebut telah beredar luas.
Firli mengakui bertemu Syahrul sebelum KPK menyelidiki dugaan korupsi di Kementerian Pertanian dan mengakui pertemuan mereka di lapangan badminton pada 2 Maret 2022 di tempat umum yang disaksikan oleh banyak orang.
Firli menegaskan bahwa penyelidikan dugaan rasuah di Kementerian Pertanian baru dimulai sekitar Januari 2023.
“Jadi pada saat itu (2 Maret 2022), status Syahrul Yasin Limpo bukanlah tersangka, terdakwa, terpidana, atau pihak yang berperkara di KPK,” ungkap Firli Bahuri dalam keterangan tertulisnya.
Meskipun demikian, Firli membantah bertemu Syahrul di rumah sewaan di Jalan Kertanegara nomor 46, Jakarta Selatan. (***)






