BPOM Registrasi Ulang 915 NIE Obat Generik dalam Waktu Kurang dari 3 Bulan

- Penulis

Senin, 20 Januari 2025 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RENTAK.ID – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di bawah menyatakan komitmennya untuk mempercepat proses registrasi ulang (renewal) nomor izin edar (NIE) produk obat yang masa berlakunya telah berakhir.

Hal ini dibuktikan dengan diselesaikannya proses registrasi ulang untuk 915 NIE produk obat generik guna mendukung kebutuhan nasional obat generik yang banyak digunakan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai prioritas percepatan proses registrasi obat.

Upaya percepatan ini dilakukan melalui kolaborasi dan sinergi dengan industri farmasi dalam negeri di 4 wilayah GPFI Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sumatra Utara. Sebagai puncak rangkaian kegiatan tersebut BPOM menyelenggarakan kegiatan Kick Off Pemenuhan Mutu Registrasi Ulang Obat Generik pada 21 Oktober 2024.

“Dalam waktu kurang dari 3 bulan dan dengan kekuatan 40 evaluator obat generik, BPOM mencatat penyelesaian 100% untuk proses registrasi ulang 915 obat generik,” terang Kepala BPOM Taruna Ikrar.

Berdasarkan hasil evaluasi 915 produk yang telah dilakukan proses registrasi ulang, BPOM telah menerbitkan NIE baru sebanyak 769 produk obat generik atau 84% dari seluruh pengajuan registrasi ulang NIE. Sementara 146 produk atau 16% lainnya belum dapat diterbitkan NIEnya karena industri farmasi belum dapat memberikan dokumen/data dukung ilmiah yang memberikan jaminan khasiat dan mutu obat generik yang didaftar ulang.

“Saya mengapresiasi sinergi dan kerja sama yang solid antara BPOM dan industri farmasi atas pencapaian ini. Kami berhasil menyelesaikan evaluasi dan registrasi ulang produk obat ini dalam waktu kurang dari 3 bulan,” ungkap Taruna Ikrar.

Capaian ini tidak hanya menunjukkan komitmen BPOM dalam mempercepat proses registrasi ulang, tetapi juga sebagai upaya memastikan mutu obat yang beredar di Indonesia. Beberapa obat yang tidak dapat memenuhi standar mutu, seperti hasil uji bioekivalensi dan uji disolusi terbanding, serta yang tidak dapat melakukan pengujian sesuai standar farmakope, menjadi dasar ilmiah dan pertimbangan penolakan atau pembatalan registrasi oleh BPOM. Penolakan ini perlu secara tegas dilakukan setelah secara berulang BPOM mendorong industri farmasi untuk memperbaiki dan melengkapi persyaratan mutu.

Sebagaimana komitmen yang dibangun melalui kegiatan sebelumnya, BPOM kembali mendorong industri farmasi untuk berkomitmen penuh dalam memenuhi kelengkapan dokumen mutu. Tidak hanya itu, industri farmasi juga menjadi garda terdepan untuk memberikan jaminan bahwa produk obat yang dihasilkannya memenuhi standar mutu serta melakukan pemantauan terhadap keamanan, khasiat, dan mutu produk sesuai dengan dokumen registrasi yang disetujui BPOM. Hal tersebut diperlukan dalam upaya mendukung percepatan proses registrasi produk obat yang dilakukan oleh evaluator BPOM.

“Kami mendorong industri farmasi untuk terus memenuhi standar mutu dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, salah satunya standar Farmakope Indonesia. BPOM siap untuk memberikan bantuan pemahaman terhadap regulasi bagi pelaku usaha guna memastikan obat generik yang beredar di Indonesia aman, berkhasiat, dan bermutu,” tegas Taruna.

Terselesaikannya registrasi ulang 915 produk obat generik ini merupakan upaya BPOM dalam melakukan perbaikan berkelanjutan di seluruh aspek pengawasan obat dan makanan. Hal ini  juga mendukung kemandirian industri farmasi dalam negeri. BPOM akan terus melakukan pengawasan komprehensif terhadap ketersediaan obat generik yang harus dilakukan pendaftaran ulang untuk menjaga mutu obat generik yang beredar. BPOM juga berkomitmen untuk mempermudah akses obat generik yang diperlukan dan digunakan oleh masyarakat. (***)

Berita Terkait

Terinspirasi Perjuangan Ibu yang Tak Lulus SD, Dwi Suswanti Berhasil Raih Gelar Doktor
Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid
TECNO Andalkan MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 untuk Garap Pasar Tablet Indonesia
GEMPHAR Gelar Pelatihan dan Pembekalan Saksi Jelang Pilkades Sukadanau
GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau
AirNav Indonesia Tuntaskan Program Relawan Bakti BUMN 2026 di Boyolali
Kemendiktisaintek Dukung Pengembangan Day Care Berbasis Masyarakat di Bekasi
LRT Jabodebek Ajak Anak Berkebutuhan Khusus Nikmati Perjalanan Kereta, Perkuat Layanan Transportasi yang Inklusif

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 04:05 WIB

Terinspirasi Perjuangan Ibu yang Tak Lulus SD, Dwi Suswanti Berhasil Raih Gelar Doktor

Senin, 14 September 2026 - 16:31 WIB

Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid

Kamis, 10 September 2026 - 15:36 WIB

TECNO Andalkan MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 untuk Garap Pasar Tablet Indonesia

Senin, 7 September 2026 - 13:31 WIB

GEMPHAR Gelar Pelatihan dan Pembekalan Saksi Jelang Pilkades Sukadanau

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:42 WIB

GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau

Berita Terbaru