KPU Mencatat 35 Orang Meninggal Dunia Usai Mengikuti Tugas di TPS Pemilu

- Penulis

Sabtu, 17 Februari 2024 - 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari

Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari

RENTAK.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat bahwa sebanyak 35 orang yang mengikuti tugas proses penghitungan suara Pemilu 2024 meninggal dunia.

Dari angka tersebut, 23 di antaranya adalah anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).

“Data kematian dan sakit Badan Ad hoc periode tanggal 14-15 Februari 2024 update data, 16 Februari 2024, pukul 18.00 WIB meninggal 35 orang dengan rincian KPPS 23 orang,” ungkap Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari dalam keterangannya, dikutip Sabtu (17/2/2024).

Selanjutnya, Hasyim menjelaskan bahwa dari 35 orang yang meninggal dunia, tiga di antaranya adalah panitia pemungutan suara (PPS) dan sembilan orang lainnya adalah petugas perlindungan masyarakat (linmas). Menurutnya, data tersebut diperbarui pada pukul 18.00 WIB.

“(Data kematian) 3 orang PPS, linmas 9 orang,” ucapnya.

Selain kematian, KPU juga mencatat bahwa ada 3.909 orang yang menjadi sakit setelah mengikuti tugas penghitungan suara. Mereka terdiri dari 119 panitia pemilihan kecamatan (PPK), 596 PPS, 2.878 KPPS dan 316 petugas linmas.

“Dari jumlah tersebut, terdapat 3.909 orang yang sakit dengan rincian PPK sebanyak 119 orang, PPS sebanyak 596 orang, KPPS sebanyak 2.878 orang, dan petugas linmas sebanyak 316 orang,” ucapnya.

Situasi ini sangat mengkhawatirkan dan menjadi keprihatinan bersama karena menunjukkan bahwa tugas penyelenggara Pemilu memiliki risiko yang sangat besar.

Pemerintah perlu memastikan agar para penyelenggara pemungutan suara dan petugas pemilihan dapat melakukan tugas mereka dengan aman dan terlindungi, mengingat Pemilu 2024 sendiri merupakan salah satu pesta demokrasi terbesar di negara ini.

Sesuai dengan semangat demokrasi, tugas penghitungan suara seharusnya tidak mengancam keselamatan jiwa para penyelenggara pemungutan suara dan petugas.

Berita Terkait

Terinspirasi Perjuangan Ibu yang Tak Lulus SD, Dwi Suswanti Berhasil Raih Gelar Doktor
Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid
TECNO Andalkan MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 untuk Garap Pasar Tablet Indonesia
GEMPHAR Gelar Pelatihan dan Pembekalan Saksi Jelang Pilkades Sukadanau
GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau
AirNav Indonesia Tuntaskan Program Relawan Bakti BUMN 2026 di Boyolali
Kemendiktisaintek Dukung Pengembangan Day Care Berbasis Masyarakat di Bekasi
LRT Jabodebek Ajak Anak Berkebutuhan Khusus Nikmati Perjalanan Kereta, Perkuat Layanan Transportasi yang Inklusif

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 04:05 WIB

Terinspirasi Perjuangan Ibu yang Tak Lulus SD, Dwi Suswanti Berhasil Raih Gelar Doktor

Senin, 14 September 2026 - 16:31 WIB

Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid

Kamis, 10 September 2026 - 15:36 WIB

TECNO Andalkan MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 untuk Garap Pasar Tablet Indonesia

Senin, 7 September 2026 - 13:31 WIB

GEMPHAR Gelar Pelatihan dan Pembekalan Saksi Jelang Pilkades Sukadanau

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:42 WIB

GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau

Berita Terbaru