Sering Nonton Video Porno, Pemuda Cabuli Anak di Bawah Umur Dirikus Polisi

- Penulis

Kamis, 28 September 2023 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pencabulan (ist)

Ilustrasi pencabulan (ist)

RENTAK.ID, JAKARTA – Sering nonton video porno di handpone (HP) seorang pria berinisal WA (18) melakukan pencabulan terhadap anak masih di bawah umurdi Tambora, Jakarta Barat. Karena perbuatannya, WA pun dirikus polisi.

“Pelaku mengakui telah berbuat hal tersebut baru satu kali karena menonton video porno di HP nya,” ujar Putra dikutip dari pjmnews, Kamis (28/9/2023).

Perbuatan bejat WA, ketahui setelah korban curhat kepada temannya didengar oleh orang tua korban. Korban sendiri takut mengadukan perbuatan yang dialaminya karena takut.

“Peristiwa persetubuhan ini baru diketahui oleh Ibu korban secara tidak sengaja mendengar saat korban sedang curhat ke temannya bahwa dia sudah disetubuhi oleh pelaku, kata Putra.

“Pelaku pengangguran, tetanggaan. Saat ditanya oleh Ibunya baru korban bercerita dan orang tua korban membuat laporan ke Polsek Tambora,” sebutnya.

Menerima laporan dari orang tua korban, polisi langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan guna menangkap pelaku.

Pelaku sendiri saat ini sudah ditangkap serta ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dengan jeratan Pasal 81 Jo 76D Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang Dengan ancaman pidananya maksimal 15 tahun penjara.

Berita Terkait

Terinspirasi Perjuangan Ibu yang Tak Lulus SD, Dwi Suswanti Berhasil Raih Gelar Doktor
Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid
TECNO Andalkan MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 untuk Garap Pasar Tablet Indonesia
GEMPHAR Gelar Pelatihan dan Pembekalan Saksi Jelang Pilkades Sukadanau
GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau
AirNav Indonesia Tuntaskan Program Relawan Bakti BUMN 2026 di Boyolali
Kemendiktisaintek Dukung Pengembangan Day Care Berbasis Masyarakat di Bekasi
LRT Jabodebek Ajak Anak Berkebutuhan Khusus Nikmati Perjalanan Kereta, Perkuat Layanan Transportasi yang Inklusif

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 04:05 WIB

Terinspirasi Perjuangan Ibu yang Tak Lulus SD, Dwi Suswanti Berhasil Raih Gelar Doktor

Senin, 14 September 2026 - 16:31 WIB

Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid

Kamis, 10 September 2026 - 15:36 WIB

TECNO Andalkan MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 untuk Garap Pasar Tablet Indonesia

Senin, 7 September 2026 - 13:31 WIB

GEMPHAR Gelar Pelatihan dan Pembekalan Saksi Jelang Pilkades Sukadanau

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:42 WIB

GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau

Berita Terbaru

Hiburan

Rahasia Titi Kamal Tetap Ceria, Biasakan Diri Bersyukur

Selasa, 20 Okt 2026 - 01:00 WIB