Ini Penjelasan Partai Buruh Tentang Kenaikan Upah 15%, Saat Pemerintah Sepakat Naikkan Upah ASN 8% dan Pensiunan 12%

- Penulis

Senin, 21 Agustus 2023 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demo kaum buruh dekat patung kuda, Monas.  (dok. rentak.id)

Demo kaum buruh dekat patung kuda, Monas. (dok. rentak.id)

RENTAK.ID, JAKARTA – Partai Buruh baru saja menggelar konferensi pers, yang diselenggarakan melalui Zoom, pada Senin (21/8/2023).

Dalam konferensi pers tersebut, Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menjelaskan perihal salah satu yang menjadi tuntutan, yakni kenaikan upah sebesar 15% di tahun 2024.

Said Iqbal menyebut, kenaikan upah buruh adalah suatu hal yang wajar. Mengingat sebelumnya, dalam Pidato Pengantar RAPBN 2024 dan Nota Keuangan di Gedung DPR/MPR pada Rabu (16/8), Presiden Joko Widodo (Jokowi), telah memastikan bahwa upah Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI & Polri naik 8% dan Pensiunan 12%, pada 2024 mendatang.

“Melihat keputusan pemerintah menaikkan upah ASN/TNI & Polri sebesar 8%, serta Pensiunan sebesar 12%, maka tuntutan Partai Buruh untuk menaikkan upah buruh sebesar 15% adalah hal yang wajar,” ujar Said Iqbal, dalam konferensi persnya.

“Di mana, kalkulasi angka 8% tersebut berasal dari pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Dengan perincian bahwa pertumbuhan ekonomi 5,2% dan inflasi 2,8%, sehingga bertemu di angka 8%,” tambahnya.

Di saat yang bersamaan, Said Iqbal pun dengan tegas menyampaikan, bahwa kenaikan upah ASN dan Pensiunan tersebut, harus juga diiringi dengan tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15%. Dengan harapan, adanya keadilan bagi para buruh yang telah mengabdikan dirinya untuk pertumbuhan perekonomian bangsa.

“Nah bagaimana dengan buruh? Di dalam pasal tentang upah, di dalam UU Cipta Kerja, yakni tentang Kenaikan Upah Minimum, yang didasarkan pada inflasi, pertumbuhan ekonomi, ditambah dengan ‘indeks tertentu’, adanya indeks tertentu itulah yang tidak adil.”

“Sebab, jika mengacu kepada Permenaker No. 18 tahun 2013, tentang indeks tertentu, adalah koefisien 0,1-0,3. Sehingga ketika dikali pertumbuhan ekonomi, buruh hanya dapat sekitar 4% dan ini lebih rendah. Ini tidak masuk akal.”

“Kalau ASN/TNI & POLRI bekerja sebagai administratur negara atau biasa juga disebut sebagai call center, yang mengambil biaya dari APBN. Sedangkan buruh adalah profit centre, yang menghasilkan. Ini berarti logika berpikir dari Kemnaker, Kemenkeu dan Kemenko Perekonomian, itu kacau.”

Meski demikian, Said Iqbal mengakui, bahwa dirinya tidak mempersoalkan tentang kenaikan upah, baik itu untuk ASN dan Pensiunan. Namun dirinya berkali-kali menegaskan, bahwa kenaikan tersebut juga harus diiringi dengan kenaikan upah buruh sebesar 15%.

“Tentu kami dari Partai Buruh setuju, jika upah ASN naik 8% dan Pensiunan 12%. Tapi secara bersamaan, Partai Buruh juga meminta kepada pemerintah, bahwa di tahun 2024 upah buruh naik 15%.”

Selain itu, Said Iqbal juga menyatakan, bahwa kenaikan upah tersebut disandarkan dengan posisi Indonesia saat ini, yang sudah masuk ke dalam Middle Income Country. Dengan memiliki produk domestik bruto (PDB) per kapita antara US $ 4.046-12.535 (Sumber: Bank Dunia).

“Indonesia sudah masuk ke dalam Middle Income Country, dengan hitungan nilai 5,6 juta/bulan. Sehingga ketika dinaikkan 15%, maka Upah Minimun Nasional akan mendekati nilai rata-rata, sekitar 3,5 juta, dari upah yang tertinggi hingga ke yang paling rendah.”

“Sebagai contoh, di mana UMP Jakarta yang mencapai Rp 4,9 Juta, jika menuju Rp 5,6 Juta, artinya selisih Rp 700 ribu. Dan ini ketemu 15%.”

Said Iqbal juga membantah, persepsi dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang mengatakan bahwa Indonesia adalah negara dengan gaji tertinggi. Sebab, dirinya yang juga sebagai Deputi Governing Body (GB) International Labour Organization (ILO) tahu betul bagaimana fakta yang sebenarnya.

“Tidak benar bahwa Indonesia adalah negara dengan gaji tertinggi, karena nyatanya kita di bawah Vietnam. Apindo selalu bilang tertinggi, tapi saya sebagai pengurus ILO, yang rutin mengeluarkan buku resmi dengan trend ketenagakerjaan di Asia-Pasifik, pada 2014 dulu, disampaikan bahwa upah rata-rata Indonesia adalah $ 174. Di bawah Vietnam $ 181, Thailand $ 256, Malaysia $ 300 lebih dan Filipina $ 356.

Berita Terkait

Terinspirasi Perjuangan Ibu yang Tak Lulus SD, Dwi Suswanti Berhasil Raih Gelar Doktor
Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid
TECNO Andalkan MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 untuk Garap Pasar Tablet Indonesia
GEMPHAR Gelar Pelatihan dan Pembekalan Saksi Jelang Pilkades Sukadanau
GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau
AirNav Indonesia Tuntaskan Program Relawan Bakti BUMN 2026 di Boyolali
Kemendiktisaintek Dukung Pengembangan Day Care Berbasis Masyarakat di Bekasi
LRT Jabodebek Ajak Anak Berkebutuhan Khusus Nikmati Perjalanan Kereta, Perkuat Layanan Transportasi yang Inklusif

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 04:05 WIB

Terinspirasi Perjuangan Ibu yang Tak Lulus SD, Dwi Suswanti Berhasil Raih Gelar Doktor

Senin, 14 September 2026 - 16:31 WIB

Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid

Kamis, 10 September 2026 - 15:36 WIB

TECNO Andalkan MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 untuk Garap Pasar Tablet Indonesia

Senin, 7 September 2026 - 13:31 WIB

GEMPHAR Gelar Pelatihan dan Pembekalan Saksi Jelang Pilkades Sukadanau

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:42 WIB

GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau

Berita Terbaru