Bahlil Beri Waktu 3×24 Jam soal Tuduhan Penyadapan, Ancam Somasi

- Penulis

Minggu, 8 November 2026 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bahlil Lahadalia. (foto. partaigolkarofficial.com)

Bahlil Lahadalia. (foto. partaigolkarofficial.com)

JAKARTA – Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memberikan waktu 3×24 jam kepada pihak-pihak yang mengaitkan namanya dengan dugaan penyadapan terhadap sejumlah pihak untuk memberikan klarifikasi. Jika tidak, dia mengancam akan melayangkan somasi dan menempuh jalur hukum.

Bahlil justru mengaku turut menjadi korban penyadapan. Karena itu, dia membantah tuduhan yang mengaitkan dirinya dengan praktik tersebut.

“Kepala negara disadap, tidak hanya kepala negara, saya pun disadap soalnya. Saya takut juga barang disadap, telepon saya ketahuan siang malam,” ujar Bahlil dalam Pelantikan DPD I Partai Golkar Maluku, Sabtu (7/11/2026).

Dia juga menyinggung informasi mengenai pertemuan seorang ketua umum partai politik dengan pihak tertentu sekitar tiga jam sebelum seorang jenderal polisi ditangkap. Bahlil mengaku belakangan namanya dikaitkan dengan informasi tersebut.

“Ada yang bilang tiga jam sebelum Jenderal ditangkap, ada ketua partai rapat dengan mereka. Awalnya saya tidak ngeh, ketum partai banyak, tapi begitu saya lihat, ini tuduhan kepada saya, apa maksudnya?” katanya.

Bahlil meminta pihak yang menyebarkan informasi tersebut membuktikan tuduhannya kepada kepolisian. Dia juga mendesak Polri mengusut tuntas dugaan penyadapan agar persoalan tidak berkembang menjadi fitnah.

Menurutnya, dirinya tidak keberatan diperiksa aparat penegak hukum untuk membuktikan kebenaran informasi tersebut. Namun, jika tuduhan tidak terbukti, dia akan mempertimbangkan langkah hukum.

Bahlil juga membantah memiliki kemampuan atau kewenangan mengatur penyadapan, terlebih dirinya mengaku mengalami hal serupa.

“Gimana mungkin saya bisa atur penyadapan kalau saya juga disadap? Ini asli ilmu abuleke, kreatif dikit,” ujarnya.

Dia menegaskan tenggat waktu 3×24 jam diberikan kepada pihak yang menyampaikan tuduhan untuk memberikan klarifikasi.

“Saya kasih waktu, akan saya somasi orang-orang, kasih waktu 3×24 jam, akan kasih somasi. Kalau tidak, negara ini kan negara hukum,” pungkasnya.

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

Dugaan Listyo Sigit Lakukan Penyadapan Berulang Makin Kuat, Forum Bersama Bhinneka Tunggal Ika Minta Polri Ungkap Sampai Tuntas
Komunikasi Prabowo Disebut Disadap, AHY Ingatkan Ancaman bagi Demokrasi
Kasus Penyadapan Ilegal Jadi Sorotan PDIP, Hasto: Jangan Ada Negara dalam Negara
BRICS, Amerika dan Palestina: Karyono Wibowo Ingatkan Arah Diplomasi Indonesia
Anhar Gonggong: 100 Profesor Surati Prabowo, Minta Gibran Mundur!
Menko Polkam Apresiasi Sinergi TNI-Polri dan Pemda Pulihkan Keamanan Papua Barat Daya
IBSW Nilai Kiprah Dasco Responsif Selesaikan Persoalan Rakyat
Survei IPO Ungkap Tiga Pekerjaan Rumah Pemerintah: Harga Pangan, Korupsi, dan Lapangan Kerja

Berita Terkait

Minggu, 8 November 2026 - 08:30 WIB

Bahlil Beri Waktu 3×24 Jam soal Tuduhan Penyadapan, Ancam Somasi

Jumat, 6 November 2026 - 23:06 WIB

Dugaan Listyo Sigit Lakukan Penyadapan Berulang Makin Kuat, Forum Bersama Bhinneka Tunggal Ika Minta Polri Ungkap Sampai Tuntas

Kamis, 5 November 2026 - 09:48 WIB

Komunikasi Prabowo Disebut Disadap, AHY Ingatkan Ancaman bagi Demokrasi

Rabu, 4 November 2026 - 10:40 WIB

Kasus Penyadapan Ilegal Jadi Sorotan PDIP, Hasto: Jangan Ada Negara dalam Negara

Selasa, 3 November 2026 - 08:07 WIB

BRICS, Amerika dan Palestina: Karyono Wibowo Ingatkan Arah Diplomasi Indonesia

Berita Terbaru