Kejagung Resmi Tahan Anggota DPR dari PDIP Ismail Thomas

- Penulis

Selasa, 15 Agustus 2023 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RENTAK.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan anggota DPR dari PDIP Ismail Thomas usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen perusahaan tambang. 

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menyebut, anggota DPR Ismail Thomas yang ditahan itu saat ini bertugas di Komisi I.

“Bahwa hari ini Selasa 15 Agustus 2023, tim penyidik Kejagung Jampidsus, telah melakukan penetapan status tersangka sekaligus penahanan terhadap tersangka berinisial IT,” kata Ketut dalam konferensi pers, di Kejagung.

Ketut menyebut, anggota DPR Ismail Thomas yang ditahan Kejagung itu dahulu adalah seorang Bupati Kutai Barat dua periode dari 2006-2016.

Adapun dalam penyidikan tindak pidana korupsi yang dilakukan Kejagung, anggota DPR Ismail Thomas dinilai telah melakukan peran terkait penerbitan dokumen pertambangan sebuah perusahaan. 

“Kini yang bersangkutan akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan,” kata Ketut.

Anggota DPR dari PDIP yang ditahan Kejagung itu akan dikenakan Pasal 9 UU Tipikor, juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

“Jadi perannya, melakukan pemalsuan dokumen-dokumen terkait izin pertambangan yang digunakan untuk kepentingan proses persidangan.” 

“Tahap pertama kita kalah, selanjutnya kita menang. Dan kita temukan dia adalah salah satu orang yang membuat dokumen-dokumen palsu untuk memenangkan suatu perkara,” kata Ketut menjelaskan soal kasus Ismail Thomas.(***)

Berita Terkait

Terinspirasi Perjuangan Ibu yang Tak Lulus SD, Dwi Suswanti Berhasil Raih Gelar Doktor
Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid
TECNO Andalkan MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 untuk Garap Pasar Tablet Indonesia
GEMPHAR Gelar Pelatihan dan Pembekalan Saksi Jelang Pilkades Sukadanau
GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau
AirNav Indonesia Tuntaskan Program Relawan Bakti BUMN 2026 di Boyolali
Kemendiktisaintek Dukung Pengembangan Day Care Berbasis Masyarakat di Bekasi
LRT Jabodebek Ajak Anak Berkebutuhan Khusus Nikmati Perjalanan Kereta, Perkuat Layanan Transportasi yang Inklusif

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 04:05 WIB

Terinspirasi Perjuangan Ibu yang Tak Lulus SD, Dwi Suswanti Berhasil Raih Gelar Doktor

Senin, 14 September 2026 - 16:31 WIB

Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid

Kamis, 10 September 2026 - 15:36 WIB

TECNO Andalkan MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 untuk Garap Pasar Tablet Indonesia

Senin, 7 September 2026 - 13:31 WIB

GEMPHAR Gelar Pelatihan dan Pembekalan Saksi Jelang Pilkades Sukadanau

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:42 WIB

GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau

Berita Terbaru