JAKARTA — Bandar Udara Dhoho Kediri, Jawa Timur, tetap beroperasi meski kerja sama operasi (KSO) antara PT Angkasa Pura Indonesia dan PT Surya Dhoho Investama berakhir.
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menegaskan, berakhirnya KSO bukan berarti operasional Bandara Dhoho Kediri dihentikan.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F. Laisa mengatakan, kedua pihak telah menyepakati pengakhiran KSO dan menandatangani perjanjian pada 31 Agustus 2026.
“Pengakhiran KSO disepakati berdasarkan itikad baik kedua belah pihak,” kata Lukman, Selasa (29/9/2026).
Pengelolaan Bandara Dhoho Kediri selanjutnya ditetapkan kepada PT Surya Dhoho Investama melalui Keputusan Dirjen Perhubungan Udara Nomor KP-DJPU 216 Tahun 2026 tertanggal 25 September 2026.
Lukman memastikan proses peralihan pengelolaan dilakukan bertahap, termasuk serah terima aset dan dokumen, pemenuhan sertifikasi, serta peralihan tanggung jawab operasional.
“Proses transisi dilaksanakan secara tertib dan terkoordinasi dengan tetap memastikan keselamatan, keamanan, pelayanan, dan sertifikasi terpenuhi,” ujarnya.
PT Surya Dhoho Investama juga telah mengajukan Sertifikat Standar Badan Usaha Bandar Udara (SS BUBU) serta rekomendasi Sertifikat Bandar Udara Internasional Dhoho Kediri.
Menurut Lukman, perubahan mekanisme pengelolaan tidak mengubah prinsip utama penyelenggaraan penerbangan.
“Kami ingin menegaskan bahwa pengakhiran KSO bukan berarti Bandara Dhoho Kediri ditutup atau dihentikan operasionalnya. Yang berakhir adalah mekanisme kerja sama operasionalnya,” tegasnya.
Ditjen Hubud memastikan kesinambungan pelayanan penerbangan dan kepentingan masyarakat tetap menjadi perhatian selama masa transisi.
Penulis : guntar
Editor : ami












