RENTAK.ID – Kepolisian memaparkan hasil pendalaman kasus meninggalnya selebgram Lula Lahfah dalam konferensi pers yang digelar di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat 30 Januari 2026. Dalam keterangannya, penyidik menegaskan bahwa sejumlah barang bukti telah diamankan, namun penyebab pasti kematian belum dapat ditentukan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah, menyampaikan bahwa salah satu barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian adalah tabung gas Whip Pink.
Tabung tersebut ditemukan di kamar asisten rumah tangga Lula Lahfah yang berinisial A, saat penyidik melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Berdasarkan fakta di lapangan dan hasil olah TKP, tabung tersebut kami temukan di kamar saudari A yang merupakan asisten rumah tangga,” ujar Iskandarsyah.
Meski ditemukan di kamar asisten rumah tangga, hasil pemeriksaan forensik menunjukkan adanya keterkaitan langsung dengan Lula Lahfah.
Perwakilan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri, Azhar, menjelaskan bahwa sidik jari dan DNA sentuhan yang terdapat pada tabung gas tersebut teridentifikasi milik mendiang.
“Bercak darah yang ditemukan pada sprei, kapas, dan tisu, serta touch DNA yang kami periksa, seluruhnya memiliki profil milik saudari LL,” kata Azhar.
Namun demikian, kepolisian menegaskan bahwa temuan tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan penyebab kematian. Polisi menyatakan tidak bisa memastikan apakah zat nitrous oxide (N2O) yang terkandung dalam tabung gas Whip Pink berkaitan langsung dengan meninggalnya Lula Lahfah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hermanto, mengatakan bahwa penyelidikan tidak dapat dilanjutkan ke tahap penentuan sebab kematian karena keluarga tidak memberikan persetujuan untuk dilakukan autopsi.
“Kami tidak bisa menjawab akibat apa kematian tersebut dan tidak bisa menyimpulkan penyebabnya karena tidak dilakukan autopsi,” ujar Hermanto.
Ia menambahkan, pihak keluarga menolak autopsi lantaran tidak ditemukan indikasi kekerasan atau penganiayaan pada tubuh almarhumah.
Dalam konferensi pers tersebut, polisi juga mengungkapkan telah memeriksa total 16 barang bukti dari TKP.
Barang-barang tersebut meliputi empat botol cairan (liquid), delapan alat hisap (pora) dengan berbagai merek dan warna, satu tabung gas Whip Pink berukuran 2.050 gram, serta sebuah kotak obat berwarna pink berisi 44 tablet.
Seluruh barang bukti tersebut telah dianalisis sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Meski demikian, kepolisian menegaskan bahwa tanpa autopsi, hasil pendalaman hanya dapat disampaikan sebatas temuan fakta di lapangan dan tidak sampai pada kesimpulan penyebab kematian. ***






