Dua Begal Motor Didor Polisi, Tersungkur Setelah Melawan Saat Penangkapan

- Penulis

Jumat, 28 Februari 2025 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MI (33) dan SA (36) terpaksa tersungkur setelah timah panas bersarang di kaki mereka. (tamhar)

MI (33) dan SA (36) terpaksa tersungkur setelah timah panas bersarang di kaki mereka. (tamhar)

SERANG – Aksi nekat dua bandit jalanan spesialis perampasan motor berakhir tragis.

MI (33) dan SA (36) terpaksa tersungkur setelah timah panas bersarang di kaki mereka lantaran mencoba melawan saat akan ditangkap.

“Pelaku ini merupakan kawanan begal yang sangat meresahkan masyarakat. Keduanya kami amankan di dua lokasi berbeda, yakni di Binuang dan Tangerang pada Kamis (20/02) kemarin,” ungkap Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, dalam konferensi pers pada Kamis (27/2/2025).

Modus operandi kedua pelaku terbilang sadis. Mereka kerap memepet dan menendang motor korban hingga terjatuh. Tak jarang, pelaku juga berpura-pura menjadi penumpang ojek sebelum merampas kendaraan di lokasi sepi.

“Di wilayah hukum Polsek Carenang, mereka beraksi pada Juli tahun lalu. Korbannya diancam dan bahkan dianiaya dengan sebilah golok sebelum motornya dirampas,” ujar Condro, didampingi Kapolsek Carenang, AKP Desma Priatna.

Salah satu aksi mereka terjadi di Jalan Kampung Jati Cilik, Desa Cakung, Kecamatan Binuang, pada Kamis (16/07) sekitar pukul 23.30. Saat itu, seorang pengemudi ojek yang mengantar salah satu pelaku ke Desa Cakung tiba-tiba dirampas motornya.

“Begitu sampai di tempat sepi, pelaku langsung mencabut kunci motor dan menodongkan golok. Korban sempat melawan dan terkena luka di lengan akibat menangkis sabetan senjata tajam,” kata Kapolres.

Setelah melakukan penyelidikan, petugas Unit Reskrim yang dipimpin Ipda Muhammad Arpah berhasil mengidentifikasi keberadaan salah satu pelaku. MI akhirnya diringkus di rumahnya di Desa Cakung, Kecamatan Binuang.

“Dari keterangan MI, kami berhasil menangkap SA di Kecamatan Pinang, Tangerang. Saat pengembangan untuk mencari barang bukti, keduanya mencoba melawan dan membahayakan petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur,” tegas Condro.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sebilah golok yang biasa digunakan untuk membegal serta empat unit motor berbagai merek.

“Saat ini, kedua tersangka sudah ditahan di Mapolsek Carenang untuk proses lebih lanjut,” tambah AKP Desma Priatna. ***

Penulis : tamhar

Editor : ameri

Berita Terkait

Terinspirasi Perjuangan Ibu yang Tak Lulus SD, Dwi Suswanti Berhasil Raih Gelar Doktor
Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid
TECNO Andalkan MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 untuk Garap Pasar Tablet Indonesia
GEMPHAR Gelar Pelatihan dan Pembekalan Saksi Jelang Pilkades Sukadanau
GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau
AirNav Indonesia Tuntaskan Program Relawan Bakti BUMN 2026 di Boyolali
Kemendiktisaintek Dukung Pengembangan Day Care Berbasis Masyarakat di Bekasi
LRT Jabodebek Ajak Anak Berkebutuhan Khusus Nikmati Perjalanan Kereta, Perkuat Layanan Transportasi yang Inklusif

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 04:05 WIB

Terinspirasi Perjuangan Ibu yang Tak Lulus SD, Dwi Suswanti Berhasil Raih Gelar Doktor

Senin, 14 September 2026 - 16:31 WIB

Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid

Kamis, 10 September 2026 - 15:36 WIB

TECNO Andalkan MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 untuk Garap Pasar Tablet Indonesia

Senin, 7 September 2026 - 13:31 WIB

GEMPHAR Gelar Pelatihan dan Pembekalan Saksi Jelang Pilkades Sukadanau

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:42 WIB

GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau

Berita Terbaru