RENTAK.ID – Tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTB dan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mataram menggelar operasi besar-besaran di kawasan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram.
Operasi yang berlangsung pada Kamis (20/2/25) ini berhasil mengamankan delapan orang terduga pelaku peredaran narkotika, termasuk tiga yang masuk dalam daftar target operasi (TO).
Kapolresta Mataram, Kombes Pol. Dr. Ariefaldi Warganegara, menjelaskan bahwa penggerebekan ini dilakukan sebagai respons terhadap laporan masyarakat yang merasa resah dengan maraknya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Ia menegaskan bahwa kepolisian tidak hanya memburu pengguna, tetapi juga membidik jaringan pengedar yang lebih luas.
“Operasi ini adalah tindak lanjut dari informasi warga terkait maraknya transaksi narkoba di Dasan Agung. Kami berhasil menangkap tiga orang yang masuk dalam daftar target operasi, serta lima lainnya yang berada di lokasi saat penggerebekan berlangsung,” ujar Kombes Pol. Dr. Ariefaldi Warganegara.
Menurutnya, keberhasilan operasi ini menunjukkan komitmen kuat aparat dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Mataram.
Proses penyelidikan lebih lanjut pun masih terus berjalan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.
Ini Kata Kasat
Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, mengungkapkan bahwa operasi ini melibatkan 200 personel yang diterjunkan ke tiga titik berbeda.
Hasilnya, delapan orang berhasil diamankan dengan rincian empat orang di lokasi pertama, satu di lokasi kedua, dan tiga lainnya di titik ketiga.
“Kami memastikan operasi berjalan lancar dengan pengerahan personel dalam jumlah besar. Seluruh tersangka kini sudah diamankan di Mapolresta Mataram guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelas AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra.
Ia juga menambahkan bahwa kepolisian akan melakukan tes urine terhadap lima orang yang tidak masuk dalam daftar TO.
Jika hasilnya menunjukkan indikasi penggunaan narkotika, maka akan ada langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami akan melakukan tes urine bagi lima orang yang bukan target operasi. Jika terbukti positif menggunakan narkoba, maka mereka akan diproses lebih lanjut sesuai prosedur hukum,” lanjutnya.
Dengan adanya penggerebekan ini, kepolisian kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika.
Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terbebas dari ancaman narkoba di Kota Mataram.***
Editor : Ayham
Sumber Berita: TBNews.com






