JAKARTA – TNI Angkatan Laut (TNI AL) kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang.
Dalam operasi pengamanan di Bandara Internasional Juanda, Surabaya, Pangkalan Udara Angkatan Laut (Lanudal) Juanda bersama tim gabungan berhasil menggagalkan tiga kali upaya penyelundupan narkoba dan obat keras melalui jalur udara hanya dalam kurun waktu tiga hari, yakni 10–12 Juli 2026.
Keberhasilan tersebut menjadi bukti kuat sinergi pengamanan di kawasan bandara yang berstatus enclave civil, yaitu pangkalan udara militer yang juga melayani penerbangan sipil. Operasi ini melibatkan Lanudal Juanda, Satgaspam Bandara Juanda, PT Angkasa Pura Indonesia Cabang Bandara Juanda, Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BBKK) Surabaya, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Pengungkapan kasus bermula dari kecurigaan petugas kargo terhadap sejumlah paket yang akan dikirim menggunakan maskapai Lion Air dan Batik Air menuju Makassar dan Jayapura. Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh Satgaspam TNI AL Lanudal Juanda, petugas menemukan berbagai barang ilegal dalam tiga pengiriman berbeda.
Pada 10 Juli 2026, petugas mengamankan paket berisi 6.250 butir Tramadol dan 33.031 butir pil berlogo Y tanpa dokumen resmi. Nilai barang bukti diperkirakan mencapai Rp202.655.000.
Sehari kemudian, 11 Juli 2026, tim gabungan kembali menggagalkan pengiriman 5.800 butir Tramadol serta 6.218 butir pil berlogo Y, dengan nilai sekitar Rp66.308.000.
Sementara pada 12 Juli 2026, petugas berhasil menyita paket berisi 27 gram Methamphetamine atau sabu-sabu dengan nilai taksiran mencapai Rp67.500.000.
Secara keseluruhan, nilai barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi tersebut mencapai Rp336.463.000.
Kasus penyelundupan obat keras itu diduga melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Pasal 435 tentang produksi dan peredaran sediaan farmasi yang tidak memenuhi persyaratan.
Seluruh proses penyidikan selanjutnya diserahkan kepada Polresta Sidoarjo untuk dilakukan pendalaman dan pengembangan jaringan pelaku. Adapun barang bukti yang telah diamankan dimusnahkan dan disaksikan langsung oleh General Manager Angkasa Pura Indonesia Cabang Bandara Juanda, Danlanudal Juanda, Kepala BBKK Surabaya, Kapolresta Sidoarjo, Dansatgaspam Bandara Internasional Juanda, serta unsur terkait lainnya.
Dalam konferensi pers, Komandan Pusat Penerbangan Angkatan Laut (Danpuspenerbal) Laksamana Muda TNI Bayu Alisyahbana menegaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan bukti keseriusan TNI AL menjaga keamanan objek vital nasional.
“Keberhasilan ini menunjukkan komitmen TNI AL bersama seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga Bandara Internasional Juanda dari ancaman penyelundupan narkotika dan obat-obatan terlarang. Sebagai bandara berstatus enclave civil, pengamanan wilayah ini menjadi tanggung jawab Lanudal Juanda bersama seluruh stakeholder yang terlibat,” ujarnya.
Ia menegaskan, TNI AL tidak akan memberi ruang bagi jaringan penyelundup untuk memanfaatkan jalur udara maupun laut sebagai sarana distribusi barang haram.
“Penyalahgunaan obat daftar G seperti Tramadol, pil berlogo Y maupun sabu-sabu sangat membahayakan generasi muda. Dampaknya dapat memicu ketergantungan berat, gangguan kejiwaan hingga kematian akibat overdosis. Karena itu, TNI AL akan terus memperketat pengamanan serta memperkuat pengawasan di seluruh gerbang logistik dan kargo agar jalur distribusi narkotika dapat diputus,” tegas Bayu.
Menurutnya, langkah tegas tersebut merupakan implementasi dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas seluruh bentuk penyelundupan yang merugikan masyarakat dan negara.
Selain itu, operasi ini juga menjadi tindak lanjut dari instruksi Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali yang meminta seluruh jajaran TNI AL meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai ancaman, termasuk peredaran narkotika dan obat-obatan ilegal di wilayah kerja TNI AL.
Dengan keberhasilan ini, TNI AL menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan di pintu-pintu masuk strategis nasional guna menekan peredaran narkotika serta melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Penulis : lazir
Editor : ameri






