
Daerah | Senin, 28 September 2026 - 12:46 WIB
“Kesehatan adalah hak asasi, bukan hak yang dibatasi oleh sekat wilayah administrasi KTP. Sangat ironis ketika seorang warga miskin yang sedang tertimpa musibah di perantauan atau luar daerahnya harus menghadapi persoalan layanan kesehatan karena kendala administrasi,” kata Frits dalam keterangannya, Senin (28/9/2026).