
Hukum | Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:09 WIB
Febrie tidak menjalani persidangan seorang diri. Dua terdakwa lainnya, yakni Don Ritto alias Idon yang berprofesi sebagai pengacara serta pihak swasta bernama Nurman Herin, juga dijadwalkan mendengarkan pembacaan surat dakwaan dalam perkara tersebut.