TNI AL dan Nelayan Bongkar 13,9 KM Pagar Laut Ilegal di Tangerang Menko AHY Kunjungi Yonif 203/AK: Fokus pada Infrastruktur, SDM, dan Visi Indonesia Emas 2045 Wamenpar Ni Luh Puspa Kunjungi Desa Wisata Tinalah dan Pandanrejo di Yogyakarta untuk Dorong Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan TNI AL Evakuasi Dua Korban Longsor Pekalongan dan Salurkan Bantuan Kesehatan

Nasional | Kamis, 28 Agustus 2025 - 07:29 WIB
“Kami tidak bisa membiarkan anak-anak Indonesia makan dari peralatan yang berisiko meracuni tubuh mereka, apalagi yang tidak jelas status halalnya. Ini bukan sekadar pelanggaran teknis, tapi pengkhianatan terhadap hak konsumen paling mendasar: hak atas keamanan, kesehatan, dan kepercayaan. Pemerintah harus bertindak cepat dan tegas, bukan hanya demi regulasi, tapi demi masa depan generasi bangsa”, tandas Tulus Abadi, Kamis (28/8/2025).
