TNI AL dan Nelayan Bongkar 13,9 KM Pagar Laut Ilegal di Tangerang Menko AHY Kunjungi Yonif 203/AK: Fokus pada Infrastruktur, SDM, dan Visi Indonesia Emas 2045 Wamenpar Ni Luh Puspa Kunjungi Desa Wisata Tinalah dan Pandanrejo di Yogyakarta untuk Dorong Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan TNI AL Evakuasi Dua Korban Longsor Pekalongan dan Salurkan Bantuan Kesehatan

Pendidikan | Sabtu, 1 Februari 2025 - 18:27 WIB
“Menghapus total sistem zonasi atau mengubah skema penerimaan siswa tanpa solusi yang matang justru bisa melanggar hak anak untuk mendapatkan pendidikan. Ini juga bisa menimbulkan konflik horizontal di masyarakat karena pemerintah belum memiliki mekanisme penerimaan siswa baru yang efektif di sekolah negeri,” kata Satriwan, Sabtu (1/2/2025).
