Topik Rinaldi Umar

Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kemnaker, Ismail Pakaya (dok. rentak.id)

Nasional

Pengawasan Diperketat, Kemnaker Jatuhkan Denda Rp4,48 Miliar ke 12 Perusahaan

Nasional | Senin, 23 Februari 2026 - 20:21 WIB

Senin, 23 Februari 2026 - 20:21 WIB

“Jumlah denda yang dikenakan terhadap masing-masing perusahaan berbeda-beda, tergantung pada jumlah tenaga kerja asing yang dinilai dipekerjakan tidak sesuai dengan ketentuan,” ujarnya melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Senin (23/2/2026).