
Nasional | Selasa, 31 Maret 2026 - 03:14 WIB
Kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas gugurnya prajurit TNI dalam menjalankan tugas mulia sebagai bagian dari misi perdamaian dunia. Namun di sisi lain, kami juga mengecam keras serangan Israel terhadap markas pasukan penjaga perdamaian PBB. Tindakan ini tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun dan merupakan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional,” tegas Sukamta, Senin (30/3/2026) di Jakarta.