Ribuan Buruh Kepung Istana 28 Januari, Tolak UMP DKI dan Ancaman PHK Massal BULOG Mulai Serap Gabah dan Beras Petani Sejak Awal 2026, Target 4 Juta Ton KRI Sultan Iskandar Muda Perkuat Diplomasi Perdamaian di Colombo BULOG Luruskan Isu Margin 7 Persen, Bukan Keuntungan tapi Tugas Negara Akses Terputus, Kemenag Purbalingga Tetap Siaga Salurkan Bantuan Korban Banjir Karangreja
Nasional | Sabtu, 14 Februari 2026 - 09:41 WIB
Skema itu ditawarkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, melalui penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan (HPL) milik DKI Jakarta.