
Nasional | Rabu, 14 Januari 2026 - 17:11 WIB
“Kebijakan ini diputuskan 19 Desember 2025 dan langsung berlaku 1 Januari 2026. Cepat dan kilat. Tentu maksudnya baik. Tetapi kalau kebijakan dibuat tanpa berbasis data, fakta, dan riset ilmiah, justru berpotensi menimbulkan masalah,” ujar Khudori dalam keterangannya, Rabu (14/1/2026).