Topik Pasal 33 UUD 1945

Piter Abadullah (dok. rentak.id)

Ekonomi

Piter Abdullah: Kebocoran Fiskal Terbesar Berasal dari Pengelolaan Sumber Daya Alam

Ekonomi | Jumat, 17 Juli 2026 - 08:03 WIB

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:03 WIB

Direktur Program Kebijakan Prasasti Center for Policy Studies, Piter Abdullah, mengatakan pemerintah perlu menerapkan strategi yang lebih menyeluruh untuk menutup kebocoran fiskal. Menurutnya, optimalisasi penerimaan pajak saja tidak cukup apabila tata kelola aset negara dan belanja pemerintah masih menyisakan banyak celah.

Ilustrasi sidang di MK tentang Minyak dan GasBumi (ilustrasi dibikin olehg ai - rentak.id)

Ekonomi

Gugat Mekanisme Penetapan Harga BBM, Warga Ajukan Uji Materi UU Migas ke MK

Ekonomi | Jumat, 12 Juni 2026 - 08:12 WIB

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:12 WIB

“Menurut putusan a quo, penetapan harga bahan bakar minyak dan gas bumi yang konstitusional, sesuai Pasal 33 ayat (4) UUD NRI 1945, adalah apabila harga BBM dan gas bumi dalam negeri ditetapkan oleh pemerintah dengan memperhatikan kepentingan golongan masyarakat tertentu serta mempertimbangkan mekanisme persaingan usaha yang sehat dan wajar,” ujar Syukur dalam persidangan.