
Budaya | Kamis, 23 Juli 2026 - 11:21 WIB
“Kami, Masyarakat Advokasi Warisan Budaya (MADYA), mendukung keluarga Pahlawan Nasional Nani Wartabone melakukan langkah hukum dengan melaporkan tindakan penghancuran bangunan cagar budaya eks Rumdis Jawatan Kepala Pos dan Telegraf Gorontalo ke Polda Gorontalo. Bangunan tersebut memiliki nilai sejarah yang sangat tinggi dan menjadi simbol perjuangan masyarakat Gorontalo dalam melawan penjajahan serta memperkuat persatuan untuk membentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Jhohannes dalam keterangannya, Kamis (23/7/2026).