
Pendidikan | Selasa, 10 Maret 2026 - 21:07 WIB
“Mulai hari ini lembaga RA dan madrasah yang telah menuntaskan persyaratan administratif sudah dapat menerima dana BOP dan BOS. Proses pencairan dilakukan secara bertahap dan akan terus berjalan secara progresif hingga seluruh lembaga penerima memperoleh haknya,” ujar Amien di Jakarta, dikutip Selasa, (10/3/2026).