
Nasional | Kamis, 2 April 2026 - 09:25 WIB
“Banyak orang memiliki tanah, tetapi belum bersertipikat sehingga tidak memiliki nilai ekonomi. Maka lahirlah program PRONA yang dilanjutkan menjadi PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) untuk memastikan tanah masyarakat memiliki kepastian hukum,” ujar Nusron.