Ribuan Buruh Kepung Istana 28 Januari, Tolak UMP DKI dan Ancaman PHK Massal BULOG Mulai Serap Gabah dan Beras Petani Sejak Awal 2026, Target 4 Juta Ton KRI Sultan Iskandar Muda Perkuat Diplomasi Perdamaian di Colombo BULOG Luruskan Isu Margin 7 Persen, Bukan Keuntungan tapi Tugas Negara Akses Terputus, Kemenag Purbalingga Tetap Siaga Salurkan Bantuan Korban Banjir Karangreja
Hukum | Rabu, 6 Mei 2026 - 02:28 WIB
Ketua Umum DPP LAKI, Burhanudin A, menilai keputusan MA berpotensi melemahkan fondasi penegakan hukum, khususnya dalam menjaga konsistensi penilaian kerugian negara dalam kasus korupsi.