TNI AL dan Nelayan Bongkar 13,9 KM Pagar Laut Ilegal di Tangerang Menko AHY Kunjungi Yonif 203/AK: Fokus pada Infrastruktur, SDM, dan Visi Indonesia Emas 2045 Wamenpar Ni Luh Puspa Kunjungi Desa Wisata Tinalah dan Pandanrejo di Yogyakarta untuk Dorong Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan TNI AL Evakuasi Dua Korban Longsor Pekalongan dan Salurkan Bantuan Kesehatan

Hukum | Selasa, 12 Agustus 2025 - 15:00 WIB
“Hari ini, Selasa, 12 Agustus 2025, pukul 14.00 WIB, kami dari Kantor Hukum JHN & Partner mendampingi klien kami bernama Markus untuk melakukan kegiatan penguasaan fisik bidang tanah oleh ahli waris yang berhak. Klien kami adalah ahli waris sah dari almarhum Limah Lampung,” kata Jerry Nababan, Selasa (12/8/2025)
