Ribuan Buruh Kepung Istana 28 Januari, Tolak UMP DKI dan Ancaman PHK Massal BULOG Mulai Serap Gabah dan Beras Petani Sejak Awal 2026, Target 4 Juta Ton KRI Sultan Iskandar Muda Perkuat Diplomasi Perdamaian di Colombo BULOG Luruskan Isu Margin 7 Persen, Bukan Keuntungan tapi Tugas Negara Akses Terputus, Kemenag Purbalingga Tetap Siaga Salurkan Bantuan Korban Banjir Karangreja
Nasional | Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:41 WIB
“KSPI dan Partai Buruh menerima Undang-Undang Pelindungan Ketenagakerjaan ini dengan catatan,” kata Said Iqbal dalam konferensi pers, Rabu (7/10/2026).