Topik hifz al-biah

ilustrasi petugas sedang mengubur ikan sapu-sapu di tepai kalin (ilustrasidibikin ai- rentak.id)

Nasional

MUI Kritik Cara Pembasmian Ikan Sapu-Sapu di Jakarta: Manfaat Ada, Tapi Dinilai Menyiksa

Nasional | Selasa, 21 April 2026 - 08:35 WIB

Selasa, 21 April 2026 - 08:35 WIB

Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Miftahul Huda, mengingatkan penguburan massal ikan sapu-sapu dalam keadaan masih hidup menyalahi dua prinsip. Pertama prinsip rahmatan lil ‘alamin dan prinsip kesejahteraan hewan atau kesrawan (kesejahteraan hewan).