
Agama | Kamis, 18 Juni 2026 - 12:14 WIB
Pesan tersebut disampaikan Prof Niam saat memberikan pembekalan kepada para pengkaji fatwa MUI yang terdiri dari mahasantri, mahasiswa magister dan doktor, serta peserta Pendidikan Kader Ulama (PKU) dalam Pertemuan XI Kajian Kitab Adab al-Fatwa. Kegiatan itu diselenggarakan oleh Pusat Studi Fatwa dan Hukum Islam (PUSFAHIM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta bekerja sama dengan Komisi Fatwa MUI di Aula Buya Hamka, Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/6/2026).