
Transportasi | Sabtu, 19 September 2026 - 09:21 WIB
Pemerintah telah menyelesaikan dan menyepakati Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ. Dokumen tersebut ditandatangani Kementerian Perhubungan bersama lima kementerian lainnya pada Jumat (18/9/2026).