Topik Denda Pagar Laut

Ragam

PT. TRPN Pemagar Laut di Bekasi Bayar Denda Administratif ke KKP, Lanjutnya Apa?

Ragam | Senin, 3 Maret 2025 - 20:21 WIB

Senin, 3 Maret 2025 - 20:21 WIB

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengonfirmasi bahwa PT. TRPN telah membayar denda administratif sebesar 2 miliar rupiah terkait pelanggaran pemagaran laut yang dilakukan di Bekasi, Jawa Barat.