
Ekonomi | Senin, 20 Oktober 2025 - 15:37 WIB
Pemerintah resmi memulai penyaluran bantuan tunai tambahan yang disebut BLT Kesra (Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat) senilai Rp 900.000 per keluarga penerima manfaat (KPM) mulai hari ini, Senin (20/10/2025).