
Hukum | Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:49 WIB
Menurut Iqbal yang juga Ketua Tim Advokasi Patriot Indonesia (TAPI) Kejaksaan Agung harus secepatnya menyikapi agar tidak muncul tudingan di ruang Publik ada praktik Tebang Pilih, sebab sudah ada payung hukumnya.