RENTAK.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengingatkan tiga pesan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) instansinya Tahun 2024, di Jakarta, Kamis (7/3/2024).
Salah satunya adalah mendorong penerapan sertifikat tanah elektronik secara massif.
AHY berharap sosialisasi sertifikat tanah elektronik dapat menjangkau seluruh wilayah Indonesia, tidak hanya diperkotaan.
0Rakernas mencakup pelbagai hal penting yang memiliki urgensi, ada tiga hal utama di antara hal lain, mendorong sertifikat tanah elektronik,” ujar AHY di kawasan Karet Tengsin, Jakarta Pusat, Kamis (7/3/2024).
Pesan kedua adalah melakukan revisi peraturan terkait pemberian hak atas tanah untuk mendukung pelaksanaan carbon trading.
Hal ini selaras dengan komitmen bersama mencapai net zero emissions atau nol emisi karbon pada tahun 2060, sebagai langkah nyata dalam mengurangi dampak dari perubahan iklim.
“Aktif dalam mengawasi revisi peraturan pemerintah terkait carbon trading. Ini adalah masa depan kita, selalu menjadi yang terdepan dalam upaya mengatasi krisis iklim,” tutur AHY.
Harapan dari revisi peraturan tersebut adalah mereka yang menjadi poros karbon dunia dapat berkontribusi dalam menjawab dampak perubahan iklim global.
“Pertahanan rakyat, ketahanan pangan selalu mendapat tantangan krisis iklim,” tambahnya.
Pesan ketiga adalah mempercepat pendaftaran tanah sebanyak 120 juta bidang melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Pendaftaran tanah terbukti memberikan dampak pada pertumbuhan nilai ekonomi Indonesia.
AHY bersungguh-sungguh mencapai target tersebut di masa akhir pemerintahan Presiden Jokowi. “Tahun lalu sudah 110 juta bidang tanah tersertifikat,” ujarnya.
Selain itu, beberapa bidang yang menjadi fokus jajaran Kementerian ATR/BPN adalah Tata Ruang dan Investasi, Program Reforma Agraria, Bank Tanah untuk mewujudkan ekonomi berkeadilan, penyelesaian sengketa konflik agraria, dan pemberantasan mafia tanah.
Rakernas kali ini bertajuk “Tata Kelola Pertanahan dan Tata Ruang yang Modern, Berintegritas, dan Berstandar Dunia”. Ada dua elemen utama terkait tata kelola pertanahan serta tata ruang yang harus dihadirkan yaitu instrumen keadilan dan pertumbuhan ekonomi investasi. ***






