Kontroversi Video Gus Miftah Bagi-bagi Uang, TPN Pertanyakan Peran Bawaslu

- Penulis

Sabtu, 30 Desember 2023 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Politik uang

Politik uang

RENTAK.ID – Pertanyaan mengenai viralnya video seorang penceramah terkenal Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah yang membagikan uang kepada masyarakat di sebuah pondok pesantren kini dipertanyakan oleh Tim Pemenangan Nasional (TPN) pasangan Calon Presiden/Wakil Presiden yang menduduki posisi nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD. TPN mempertanyakan peran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) yang selama ini terlihat “diam”.

Deputi Hukum TPN, Todung Mulya Lubis mengatakan bahwa meskipun Gus Miftah telah memberikan penjelasan terkait bagi-bagi uang tersebut, kecurigaan tetap tidak terhindarkan.

Hal ini karena terdapat beberapa orang yang membentangkan kaos bergambar capres Prabowo Subianto di dalam video tersebut.

“Saya sudah membaca penjelasan Gus Miftah yang menyatakan bahwa ia tidak menerima uang dari pasangan calon tertentu. Namun, ia tidak menyebutkan sumber uang yang ia berikan. Yang pasti, ia memang membagi-bagikan uang di sebuah pondok pesantren di Pamekasan, Jawa Timur,” kata Todung dilansir, Sabtu (30/12/2023).

Todung menyatakan kekhawatirannya terhadap tindakan tersebut yang dapat menimbulkan framing atau pembingkaian yang salah dalam kampanye.

Dia menyebutkan contoh dari media dan politik yang terjadi pada saat Pemilihan Umum di Filipina dimana presiden terpilih, Ferdinand “Bongbong” Marcos Jr. berhasil menang melalui operasi media sosial di TikTok.

Menurut Todung, kita perlu memperhatikan pengalaman tersebut karena framing dilakukan melalui media sosial. Fenomena politik uang banyak dipergunjingkan karena banyak video yang menunjukkan bagi-bagi beras, bagi-bagi uang dengan tujuan mendukung calon tertentu.

Framing yang dilakukan melalui media sosial dapat memicu tingkat kesadaran politik masyarakat yang masih rendah karena literasi digital masyarakat juga masih relatif rendah.

Contoh lain yang dikemukakan Todung adalah kejadian beberapa bulan lalu dalam bentuk pertemuan para kepala desa dan perangkat desa. Faktanya, pertemuan tersebut disisipi dengan atribut pasangan calon nomor urut 2. Todung pun mempertanyakan keberpihakan pemerintah.

“Saya berpendapat, hal-hal seperti ini merusak pilpres yang seharusnya terlepas dari politik uang. Saya sampaikan ini karena hal ini penting dan akan terjadi kembali, dan akan banyak kita temukan,” ujarnya.

Dia juga meminta Bawaslu untuk melakukan investigasi terhadap pembagian bantuan sosial selama masa pemilihan umum untuk memastikan program tersebut tidak dimanfaatkan untuk kepentingan politik tertentu.

“Pejabat pemerintah sangat rentan dicurigai membagi bantuan sosial dan menguntungkan calon tertentu. Mudah-mudahan saya salah,” tegasnya.

Terpisah, pengamat politik Ray Rangkuti menyoroti potensi pelanggaran pemilihan umum pada video Gus Miftah. Meskipun sudah ada bantahan dari Gus Miftah, terdengar jelas teriakan dan atribut pasangan calon tertentu dalam video tersebut. Oleh karena itu, Ray meminta Bawaslu untuk segera bertindak.

“Bantahan Gus Miftah tentu saja bisa disampaikan. Tapi sejatinya, hal itu tidak dengan sendirinya membuat dugaan adanya bagi-bagi uang berhenti. Bantahan yang dapat diterima secara tepat hanya melalui keterangan Bawaslu setelah memeriksa acara tersebut,” kata Ray.

Menurut Ray, politik uang masuk kategori pelanggaran pemilihan umum yang berat, bukan pelanggaran kecil. Bawaslu harus segera melakukan pemeriksaan untuk memastikan apakah terjadi politik uang dalam acara tersebut atau tidak.

Berita Terkait

Terinspirasi Perjuangan Ibu yang Tak Lulus SD, Dwi Suswanti Berhasil Raih Gelar Doktor
Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid
TECNO Andalkan MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 untuk Garap Pasar Tablet Indonesia
GEMPHAR Gelar Pelatihan dan Pembekalan Saksi Jelang Pilkades Sukadanau
GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau
AirNav Indonesia Tuntaskan Program Relawan Bakti BUMN 2026 di Boyolali
Kemendiktisaintek Dukung Pengembangan Day Care Berbasis Masyarakat di Bekasi
LRT Jabodebek Ajak Anak Berkebutuhan Khusus Nikmati Perjalanan Kereta, Perkuat Layanan Transportasi yang Inklusif

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 04:05 WIB

Terinspirasi Perjuangan Ibu yang Tak Lulus SD, Dwi Suswanti Berhasil Raih Gelar Doktor

Senin, 14 September 2026 - 16:31 WIB

Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid

Kamis, 10 September 2026 - 15:36 WIB

TECNO Andalkan MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 untuk Garap Pasar Tablet Indonesia

Senin, 7 September 2026 - 13:31 WIB

GEMPHAR Gelar Pelatihan dan Pembekalan Saksi Jelang Pilkades Sukadanau

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:42 WIB

GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau

Berita Terbaru