RENTAK.ID – Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Maluku Utara mulai memproses dugaan skandal perselingkuhan yang menyeret nama AYM, anggota DPRD dari Partai Golkar.
BK telah mengagendakan pemanggilan Agriati untuk dimintai keterangan pada Senin, 3 Maret 2025.
Ketua BK DPRD Maluku Utara, Ali Sangaji, mengatakan bahwa pemanggilan ini merupakan langkah awal menindaklanjuti informasi yang viral di media sosial terkait dugaan hubungan gelap antara Agriati Yulin Mus dengan Wakapolres Taliabu, Kompol Sirajuddin.
“Kami akan meminta keterangan terlebih dahulu sambil menunggu bukti-bukti lainnya,” ujar Ali, Jumat (28/2/2025).
Kasus ini mencuat setelah akun Instagram @dinyaprilianii, yang diduga milik anak Kompol Sirajuddin, membongkar dugaan perselingkuhan yang berlangsung sejak 2023.
Unggahan tersebut berisi 17 foto yang menyoroti percakapan pribadi antara AYM dan Kompol Sirajuddin, yang memperlihatkan kedekatan layaknya pasangan suami istri.
Menanggapi tuduhan tersebut, kuasa hukum AYM, Hairun Rizal, telah melaporkan @dinyaprilianii ke Ditreskrimsus Polda Maluku Utara atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
Laporan itu dibuktikan dengan STPP Nomor: 12/II/2025/Ditreskrimsus.
“Kami meminta penyidik segera memanggil terlapor untuk memberikan keterangan,” tegas Hairun.
Bukan Skandal Pertama
Dugaan perselingkuhan ini bukan pertama kalinya menimpa AYM. Pada 2017, ia pernah dilaporkan ke Polda Maluku Utara terkait hubungan gelap dengan Kepala Dinas Pertanian Pulau Taliabu, Halik Pora.
Hubungan itu bahkan dikabarkan membuahkan seorang anak.
Kasus tersebut sempat dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, namun AYM tidak ditahan dengan alasan hanya melanggar pasal perzinaan dalam KUHP.
Profil AYM
AYM, S.Ked., adalah politikus Partai Golkar yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Malut periode 2024-2029.
Meski berlatar belakang dokter, ia berhasil meraih 7.583 suara di Dapil Maluku Utara 5, meliputi Kepulauan Sula dan Pulau Taliabu.
Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado ini dikenal aktif dalam kegiatan sosial dan advokasi kesehatan.
Sebelumnya, ia juga digadang-gadang sebagai calon Bupati Taliabu, namun batal dicalonkan oleh Partai Golkar.
Hingga kini, BK DPRD Malut masih menunggu perkembangan hasil pemeriksaan untuk menentukan langkah selanjutnya.***













