Kementerian Pertanian Pastikan Layanan Rekomendasi Impor Bawang Putih Sesuai Ketentuan

- Penulis

Sabtu, 20 Januari 2024 - 10:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petani tebar pupuk di sawah. (ist)

Petani tebar pupuk di sawah. (ist)

RENTAK.ID – Kementerian Pertanian kembali memberikan pernyataan untuk memastikan integritas dan transparansi dalam layanan perizinan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH).

Hal ini terkait dengan komoditas bawang putih yang harus tersedia dalam jumlah yang cukup dan terjangkau untuk memenuhi kebutuhan rakyat Indonesia.

Direktur Jenderal Hortikultura (Dirjen Hortikultura), Prihasto Setyanto, menegaskan bahwa layanan RIPH akan terus dipastikan sesuai ketentuan dan tidak akan mentoleransi perilaku korupsi dan pungutan liar dalam pelayanan penerbitan RIPH, menyampaikan bahwa begitu juga dengan pernyataan Bapak Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam berbagai kesempatan yang menyebutkan tidak ada ampun bagi siapa saja yang melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme di Kementan.

“Kementan terus mendorong peningkatan produksi bawang putih melalui berbagai program, termasuk pengembangan kawasan APBN, swadaya, dan wajib tanam bawang putih oleh importir. Sebagai aturan, impor bawang putih juga harus memenuhi persyaratan keamanan pangan,” katanya, Sabtu (20/1/2024).

Terkait adanya laporan pengaduan kepada Ombudsman, Prihasto Setyanto mengatakan bahwa Kementan siap memberikan keterangan dan mempersilahkan pihak tertentu yang mengetahui adanya praktik korupsi di Ditjen Hortikultura untuk melaporkan kepada aparat penegak hukum. Kementan juga tidak akan menutup mata atas kritik dan masukan dari masyarakat dan lembaga manapun, dengan melakukan penyelidikan internal secara mendalam dan profesional terhadap segala pengaduan masyarakat (dumas).

Jika ditemukan potensi korupsi atau maladministrasi, akan segera ditindaklanjuti oleh Kementan secara internal atau jalur hukum. Prihasto Setyanto menegaskan bahwa pihak Kementan berkomitmen untuk bekerja sama dengan penegak hukum dan memastikan tidak ada ruang untuk kecurangan dalam layanan RIPH.

Dalam era teknologi dan informasi yang semakin mudah didapatkan, penting bagi pihak-pihak terkait dalam layanan publik, termasuk Kementerian Pertanian, untuk memastikan integritas dan transparansi.

Dengan komitmen tersebut, diharapkan masyarakat bisa mengandalkan layanan Kementan dan menghemat waktu serta biaya dalam memperoleh produk-produk hortikultura, khususnya bawang putih.

Berita Terkait

Terinspirasi Perjuangan Ibu yang Tak Lulus SD, Dwi Suswanti Berhasil Raih Gelar Doktor
Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid
TECNO Andalkan MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 untuk Garap Pasar Tablet Indonesia
GEMPHAR Gelar Pelatihan dan Pembekalan Saksi Jelang Pilkades Sukadanau
GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau
AirNav Indonesia Tuntaskan Program Relawan Bakti BUMN 2026 di Boyolali
Kemendiktisaintek Dukung Pengembangan Day Care Berbasis Masyarakat di Bekasi
LRT Jabodebek Ajak Anak Berkebutuhan Khusus Nikmati Perjalanan Kereta, Perkuat Layanan Transportasi yang Inklusif
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 04:05 WIB

Terinspirasi Perjuangan Ibu yang Tak Lulus SD, Dwi Suswanti Berhasil Raih Gelar Doktor

Senin, 14 September 2026 - 16:31 WIB

Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid

Kamis, 10 September 2026 - 15:36 WIB

TECNO Andalkan MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 untuk Garap Pasar Tablet Indonesia

Senin, 7 September 2026 - 13:31 WIB

GEMPHAR Gelar Pelatihan dan Pembekalan Saksi Jelang Pilkades Sukadanau

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:42 WIB

GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau

Berita Terbaru