Kontroversi Surat Suara Pemilu 2024 yang Tercoblos di Taipei, DPR: Apa yang Dilakukan KPU?

- Penulis

Kamis, 28 Desember 2023 - 09:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat suara paslon pemilu 2024. (ist)

Surat suara paslon pemilu 2024. (ist)

RENTAK.ID – Berita tentang surat suara Pemilihan Umum 2024 yang tertancap di Taipei menjadi viral, menyusul adanya kabar bahwa Warga Negara Indonesia (WNI) bermukim di Taiwan telah menyalahgunakan hak pilih mereka dengan mencoblos surat suara tersebut.

Guspardi Gaus, anggota Komisi II DPR RI, sangat prihatin terhadap kesalahan “kesalahan sangat kontraproduktif” ini dan meminta agar KPU segera mengambil langkah untuk menegakkan proses yang benar.

“Kelalaian dan kecerobohan yang dilakukan oleh PPLN yang melanggar aturan dalam mendistribusikan surat suara, sehingga WNI di Taiwan telah mencoblos surat suara tersebut sebelum pemilu dimulai,” kata Gusparsi Gaus, Kanis (28/12/2023).

Unggahan video yang viral di berbagai media sosial, memperlihatkan bahwa surat suara untuk Pilpres 2024 sudah dicoblos oleh WNI di Taiwan sebelum waktunya, sebuah kesalahan yang sangat berbahaya.

Anggota Komisi II DPR RI ini menambahkan bahwa kejadian ini merusak kepercayaan masyarakat terhadap KPU sebagai penyelenggara pemilu.

Guspardi Gaus, politisi PAN yang kembali mencalonkan diri sebagai caleg DPR RI, meminta KPU untuk segera menelusuri dan menindaklanjuti, serta memberikan sanksi yang tegas kepada petugas PPLN yang tidak mematuhi aturan.

KPU juga harus membantu PPLN menarik semua kertas suara yang telah dikirim dan dicoblos oleh WNI di Taiwan. Selain itu, semua surat suara tersebut juga harus dinyatakan tidak sah dan dikategorikan sebagai kertas suara yang rusak atau cacat.

Selain KPU, Bawaslu juga harus segera melakukan investigasi terkait peristiwa surat suara yang sudah tercoblos oleh WNI yang tinggal di Taipe.

Alasan PPLN seperti distribusi surat suara lebih awal untuk menghindari situasi di luar kendali ketika ada perayaan Tahun Baru Cina atau kekhawatiran bila tidak segera menggelar pencoblosan, sehingga pengiriman surat suara ke Indonesia tak dapat dilakukan sebaiknya tidak diterima.

Guspardi Gaus menegaskan bahwa KPU harus memberitahu seluruh PPLN yang tersebar di 128 negara di luar negeri untuk taat dan patuh pada aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Inti dari semua ini agar kejadian semacam ini tidak terjadi lagi. Sebelumnya, beberapa akun Tiktok telah mengunggah video WNI di Taiwan yang telah mendapatkan surat suara. Ada yang masih dalam bentuk surat disegel dan disobek, ada juga yang sudah terbuka dan dicoblo,” ucapnya.

Namun, Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengklarifikasi bahwa “surat suara yang telah tercoblos oleh WNI di luar negeri masuk dalam kategori rusak dan tidak diperhitungkan dalam catatan surat suara dalam Formulir C-Hasil LN-pos.

Hal ini disebabkan oleh pengiriman surat suara sebelum waktunya dan tidak sesuai dengan ketentuan yang sudah diatur.”

Hal ini disampaikan oleh Hasyim di kantor KPU RI, Jakarta Pusat pada hari Selasa tanggal 26 Desember tahun 2023. Semoga langkah-langkah yang diambil KPU dapat menghindari kesalahan yang sama terjadi di masa depan.

Berita Terkait

Terinspirasi Perjuangan Ibu yang Tak Lulus SD, Dwi Suswanti Berhasil Raih Gelar Doktor
Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid
TECNO Andalkan MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 untuk Garap Pasar Tablet Indonesia
GEMPHAR Gelar Pelatihan dan Pembekalan Saksi Jelang Pilkades Sukadanau
GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau
AirNav Indonesia Tuntaskan Program Relawan Bakti BUMN 2026 di Boyolali
Kemendiktisaintek Dukung Pengembangan Day Care Berbasis Masyarakat di Bekasi
LRT Jabodebek Ajak Anak Berkebutuhan Khusus Nikmati Perjalanan Kereta, Perkuat Layanan Transportasi yang Inklusif

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 04:05 WIB

Terinspirasi Perjuangan Ibu yang Tak Lulus SD, Dwi Suswanti Berhasil Raih Gelar Doktor

Senin, 14 September 2026 - 16:31 WIB

Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid

Kamis, 10 September 2026 - 15:36 WIB

TECNO Andalkan MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 untuk Garap Pasar Tablet Indonesia

Senin, 7 September 2026 - 13:31 WIB

GEMPHAR Gelar Pelatihan dan Pembekalan Saksi Jelang Pilkades Sukadanau

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:42 WIB

GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau

Berita Terbaru