JAKARTA — Beras bersubsidi yang seharusnya dijual murah untuk membantu masyarakat justru diduga dijadikan ladang keuntungan oleh sejumlah oknum. Kemasan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dibongkar, isinya dioplos, lalu dipasarkan sebagai beras premium dengan harga lebih tinggi.
Praktik tersebut memicu kemarahan Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman. Ia menilai penyelewengan itu merampas hak masyarakat yang seharusnya menikmati beras dengan harga terjangkau berkat dukungan anggaran negara.
“Ini untuk orang susah, itu pun dikorupsi. Ini untuk orang susah, ini dibongkar kemudian dijual mahal. Jahat enggak?” kata Amran dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (29/10/2026).
Amran menegaskan, penyelewengan beras SPHP bukan sekadar pelanggaran tata niaga. Praktik tersebut juga menyalahgunakan fasilitas negara yang dirancang untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan menengah ke bawah.
Pemerintah, kata dia, telah menggelontorkan anggaran besar untuk mendukung produksi pertanian sekaligus menjaga harga pangan tetap terjangkau. Pada 2026, dukungan dan subsidi sektor pertanian mencapai sekitar Rp160 triliun, naik dari Rp144 triliun pada 2025.
Anggaran itu mencakup berbagai program, mulai dari pupuk bersubsidi, traktor, hingga pembangunan irigasi. Dukungan diberikan agar petani memperoleh harga yang layak, sementara konsumen tidak terbebani harga pangan yang terlalu tinggi.
“Kenapa disubsidi? Ini untuk rakyat,” ujar Amran.
Subsidi Rp6.000 per Kilogram Malah Diselewengkan
Menurut Amran, pemerintah menjaga keseimbangan kepentingan petani dan konsumen melalui Harga Pembelian Pemerintah (HPP) serta Harga Eceran Tertinggi (HET). HPP berfungsi melindungi produsen, sedangkan HET menjaga agar harga pangan tetap terjangkau di tingkat konsumen.
Skema dukungan itu juga berlaku pada beras SPHP yang disalurkan Perum Bulog. Amran menyebut subsidi beras tersebut mencapai sekitar Rp6.000 per kilogram. Jika penyalurannya menyentuh 2 juta ton, nilai dukungan negara diperkirakan mencapai Rp12 triliun.
Namun, manfaat subsidi itu terancam hilang akibat ulah oknum yang mengubah jalur distribusi dan cara penjualan beras.
Amran menjelaskan, beras SPHP yang dibeli pelaku usaha dengan harga Rp11.500 per kilogram semestinya dijual sekitar Rp12.500 per kilogram kepada konsumen. Dalam praktik yang disorot pemerintah, kemasan beras dibongkar, isinya dipindahkan ke karung lain, kemudian dijual sebagai beras premium atau dicampur dengan beras lain untuk memperoleh keuntungan lebih besar.
“Ini kan kejahatan. Ini dibongkar kemudian dijadikan premium atau dioplos, dicampur beras yang tidak bagus, kemudian dioplos,” ungkapnya.
Modus tersebut membuat masyarakat berisiko membayar lebih mahal untuk beras yang semestinya tersedia dengan harga terjangkau. Sementara itu, keuntungan dari selisih harga dinikmati pihak yang diduga menyalahgunakan program pemerintah.
“Intinya adalah keserakahan. Ini semena-mena,” kata Amran.
Delapan Pegawai Dicopot, Sembilan Pelaku Swasta Diproses
Sebagai tindak lanjut, Amran menyatakan delapan pegawai Bulog dan Bapanas telah dicopot dari jabatannya. Dua pegawai lainnya mendapat peringatan.
Di sisi lain, sembilan pelaku dari sektor swasta yang diduga terlibat dalam praktik pengoplosan beras telah diproses hukum. Dari penindakan tersebut, satu orang disebut telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Per hari ini kita copot semua. Semua yang berkaitan tadi, alurnya dari atas ke bawah, copot semua,” tegas Amran.
Ia memastikan pemerintah akan menelusuri keterlibatan pihak-pihak lain dalam rantai distribusi beras SPHP. Penindakan, menurut dia, tidak berhenti pada pelaku di lapangan, tetapi juga menyasar pihak yang terbukti memiliki keterkaitan dengan penyimpangan tersebut.
Amran turut mengapresiasi kepolisian yang menangani kasus itu hingga dini hari. Ia menyebut aparat bekerja secara maraton sampai pukul 03.00 WIB untuk menindaklanjuti perkara tersebut.
“Kami mengapresiasi pihak penegak hukum, dalam hal ini Kepolisian, telah melaksanakan tugas yang luar biasa, maraton sampai jam 3 subuh tadi,” ujarnya.
Amran menegaskan pemerintah tidak akan berkompromi terhadap penyelewengan yang merugikan negara dan masyarakat. Pemerintah juga akan mendalami kasus tersebut untuk memastikan pihak-pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan hukum.
Kasus ini menjadi sorotan karena beras SPHP merupakan instrumen pemerintah untuk menjaga pasokan sekaligus menahan harga beras agar tetap terjangkau. Jika distribusinya disalahgunakan, anggaran negara yang digelontorkan untuk membantu masyarakat justru berpotensi menjadi sumber keuntungan bagi pihak-pihak tertentu.
Penulis : lazir
Editor : ameri






