Keracunan Massal Program Makan Bergizi Gratis, FKBI Desak Pemerintah Lakukan Audit dan Moratorium

- Penulis

Senin, 22 September 2025 - 08:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulus Abadi (dok. Pribadi)

Tulus Abadi (dok. Pribadi)

JAKARTA – Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) menyampaikan keprihatinan mendalam atas serangkaian insiden keracunan makanan yang menimpa ribuan siswa penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai wilayah Indonesia.

Ketua FKBI, Tulus Abadi, menilai tragedi ini bukan sekadar kegagalan operasional, tetapi juga cerminan lemahnya sistem perlindungan konsumen anak dalam program sosial berskala nasional.

“Ini bukan hanya masalah teknis, tetapi kegagalan sistemik yang menunjukkan lemahnya tata kelola dan pengawasan negara terhadap pemenuhan hak dasar anak,” tegas Tulus Abadi dalam keterangannya, Senin (22/9/2025).

FKBI mencatat sejak awal tahun 2025, lebih dari 4.000 siswa dilaporkan mengalami gejala keracunan makanan setelah mengonsumsi paket makanan dari program MBG. Dari hasil uji laboratorium, ditemukan kontaminasi bakteri E. coli pada sejumlah sampel makanan.

“Temuan ini sangat memprihatinkan karena menunjukkan lemahnya pengawasan kualitas makanan yang seharusnya memenuhi standar keamanan pangan,” kata Tulus.

Insiden ini memicu kekhawatiran publik mengenai tata kelola, transparansi, dan tanggung jawab pemerintah dalam menjalankan program MBG yang digadang-gadang sebagai program unggulan pemenuhan gizi anak sekolah.

Pada Jumat (19/9/2025), Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan permintaan maaf kepada publik atas insiden keracunan massal tersebut, mewakili pemerintah dan Badan Gizi Nasional (BGN).

“Kami mengapresiasi pernyataan maaf pemerintah. Namun, permintaan maaf tidak boleh menjadi akhir dari tanggung jawab negara. Harus ada langkah nyata dan sistemik untuk mencegah tragedi serupa terjadi lagi,” tegas Tulus.

FKBI bahkan mendesak pemerintah untuk melakukan moratorium pelaksanaan program MBG sampai ada perbaikan menyeluruh.

Dalam investigasinya, FKBI menemukan sejumlah kegagalan sistemik dalam pelaksanaan program MBG, antara lain:

Standar Keamanan Pangan yang Buruk

Banyak dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak memenuhi standar kebersihan minimum.

Proses penyiapan makanan dilakukan di lantai, tanpa alat penangkal serangga, serta distribusi makanan yang terlalu lama sehingga meningkatkan risiko kontaminasi.

Transparansi yang Minim

Tidak ada data publik mengenai vendor penyedia MBG, hasil audit dapur, atau uji laboratorium makanan.

FKBI bahkan menemukan dugaan sekitar 5.000 dapur fiktif yang tetap menerima anggaran.

Mekanisme Pelaporan Lemah

Tidak ada sistem pelaporan insiden yang jelas dan inklusif.

Komunitas sekolah, termasuk guru dan orang tua, tidak dilibatkan dalam pemulihan korban maupun pencegahan kasus.

“Yang paling memprihatinkan adalah pelanggaran hak anak sebagai konsumen rentan. Anak-anak tidak mendapatkan perlindungan atas hak dasar mereka seperti keamanan, informasi, dan kompensasi,” ujar Tulus.

Tuntutan FKBI kepada Pemerintah dan BGN

FKBI mendesak pemerintah untuk segera melakukan langkah konkret, termasuk:

Audit Publik dan Publikasi Vendor MBG

Seluruh penyedia makanan MBG diaudit secara independen dan hasilnya diumumkan secara terbuka.

Skema Ganti Rugi dan Pemulihan Korban

Pemerintah wajib memberikan kompensasi medis, psikologis, dan hukum bagi siswa terdampak serta keluarganya.

Reformasi Tata Kelola Program MBG

Melibatkan komunitas sekolah, organisasi orang tua, dan lembaga perlindungan anak dalam sistem pengawasan partisipatif.

Penerapan Sistem Pelaporan Berbasis Komunitas

Membangun sistem deteksi dini dan respons cepat untuk mencegah insiden berulang.

Evaluasi Model Distribusi

Menyusun SOP yang transparan dan partisipatif, termasuk mempertimbangkan opsi desentralisasi penyediaan makanan melalui kantin sekolah atau pemberian dana langsung kepada orang tua.

“Kami mendesak pemerintah untuk bertindak cepat. Jangan sampai tragedi ini terus memakan korban dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap program yang seharusnya mulia,” tutup Tulus Abadi.

Berita Terkait

Ahmad Irawan Minta Pemerintah Perkuat Pengawasan MBG dan Dana Daerah
Hasil Riset Jangan Berhenti di Laboratorium, Wamentan Dorong Hilirisasi Kopi dan Kakao
133 Alumni MagangHub Direkrut BRI, Menaker Minta Kuota Magang Ditambah
Warga Makassar Padati Gerakan Pangan Murah, BULOG Bagikan 300 Paket Beras
Karhutla Indonesia Tembus 1,92 Juta Hektare, DPR Desak Pemerintah Berbenah
ATR/BPN Cegah Kerugian Rp23,3 Triliun, Ribuan Kasus Tanah Masih Menggantung
Gagal Cegah Karhutla Berulang, Raja Juli Antoni Diminta Mundur dari Menhut
Kemnaker Gelar InaSkills 2026, 90 Peserta Berebut Peluang Tembus Kompetisi Dunia

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 08:09 WIB

Ahmad Irawan Minta Pemerintah Perkuat Pengawasan MBG dan Dana Daerah

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 08:01 WIB

Hasil Riset Jangan Berhenti di Laboratorium, Wamentan Dorong Hilirisasi Kopi dan Kakao

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:41 WIB

133 Alumni MagangHub Direkrut BRI, Menaker Minta Kuota Magang Ditambah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:04 WIB

Warga Makassar Padati Gerakan Pangan Murah, BULOG Bagikan 300 Paket Beras

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Karhutla Indonesia Tembus 1,92 Juta Hektare, DPR Desak Pemerintah Berbenah

Berita Terbaru