Dakwaan Hasto Kristiyanto Dilimpahkan Cepat, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Kepentingan Politik

- Penulis

Senin, 10 Maret 2025 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK saat tahan  Hasto Kristiyanto. (dok.rentak.id)

KPK saat tahan Hasto Kristiyanto. (dok.rentak.id)

JAKARTA – Proses hukum terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, memasuki babak baru dengan jadwal sidang perdana yang telah ditetapkan pada Jumat, 14 Maret 2025 mendatang.

Ronny Talapessy, penasihat hukum Hasto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima dakwaan dan berkas perkara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, ia menyoroti kecepatan pelimpahan perkara yang dinilai tidak wajar dan sarat kepentingan politik.

“Pelimpahan perkara dari KPK ke pengadilan yang begitu cepat semakin menunjukkan bahwa proses hukum ini dipaksakan, tergesa-gesa, dan kental dengan kepentingan politik,” ujar Ronny dalam keterangannya, Senin (10/3/2025).

Menurut Ronny, dalam kondisi normal, masa penahanan oleh jaksa KPK bisa berlangsung selama 20 hari sebelum berkas perkara dilimpahkan ke pengadilan. Dalam banyak kasus lainnya, KPK biasanya melimpahkan perkara ke Pengadilan Negeri dalam rentang waktu dua minggu atau paling cepat satu minggu setelah dinyatakan lengkap (P21). Namun, dalam kasus Hasto, terjadi kejanggalan yang mencolok.

“Perkara ini dinyatakan lengkap atau P21 pada 6 Maret 2025, dan hanya berselang satu hari, yakni pada 7 Maret 2025, jaksa KPK langsung melimpahkan perkara ke Pengadilan Negeri. Ini jelas tidak biasa dan menunjukkan perlakuan yang berbeda terhadap kasus ini,” tegasnya.

Ronny menilai bahwa tindakan ini merupakan bentuk pelanggaran terhadap prinsip ‘equality before the law’ atau kesetaraan di hadapan hukum. Pihaknya berharap publik mencermati situasi ini sebagai catatan kritis terhadap pelaksanaan tugas KPK.

Tambahan Tim Penasihat Hukum

Meskipun menghadapi proses hukum yang penuh kontroversi, Hasto Kristiyanto tetap menyatakan kesiapan dan sikap tegarnya menghadapi persidangan. Tim penasihat hukum juga menegaskan komitmen mereka untuk menghormati jalannya persidangan yang akan dimulai pada 14 Maret 2025.

Di tengah proses hukum yang berjalan, dukungan terhadap Hasto terus mengalir, termasuk dari berbagai kalangan yang turut memperkuat tim penasihat hukumnya. Hasto dikabarkan akan menunjuk sejumlah penasihat hukum baru dari kalangan profesional advokat yang independen dan non-partisan.

“Tim ini terdiri dari advokat profesional serta aktivis hak asasi manusia (HAM),” ungkap Ronny. “Kami akan mengumumkan susunan lengkap tim penasihat hukum dalam konferensi pers resmi dalam waktu dekat.”

Dengan perkembangan ini, publik akan menantikan bagaimana jalannya persidangan serta apakah ada respons dari KPK terkait tudingan ketidakwajaran dalam proses pelimpahan perkara ini. ***

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

Kementerian PU Buka Pendaftaran P3-TGAI 2027, Siapkan Rp2,99 Triliun untuk 13.296 Lokasi
Tak Cukup Bermodal Bakat, 100 Pekerja Musik Difasilitasi Sertifikasi oleh Kemnaker
Sawit Terancam Tak Produktif Usai Penertiban Hutan, Tamsil Soroti Nasib Petani
Sampah Desa Bisa Jadi Energi, Mendes Yandri Bidik 75.266 Desa
90 Peserta Ikuti InaSkills 2026, Wamenaker: Kompetensi Jadi Kunci Hadapi Dunia Kerja
Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo Hampir Rampung, Kementerian PU Siapkan Asrama 5 Lantai dan Masjid 4 Lantai
Indrajaya Sentil Kebijakan Pusat: Jangan Cuma Bagus di Atas Kertas, Rakyat Harus Merasakan Dampaknya
BSU 2026 Rp900 Ribu, Ini Syarat Penerima dan Batas Gaji yang Ditetapkan Kemnaker

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 14:41 WIB

Kementerian PU Buka Pendaftaran P3-TGAI 2027, Siapkan Rp2,99 Triliun untuk 13.296 Lokasi

Minggu, 1 November 2026 - 09:16 WIB

Tak Cukup Bermodal Bakat, 100 Pekerja Musik Difasilitasi Sertifikasi oleh Kemnaker

Minggu, 1 November 2026 - 08:43 WIB

Sawit Terancam Tak Produktif Usai Penertiban Hutan, Tamsil Soroti Nasib Petani

Minggu, 1 November 2026 - 08:32 WIB

Sampah Desa Bisa Jadi Energi, Mendes Yandri Bidik 75.266 Desa

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:51 WIB

90 Peserta Ikuti InaSkills 2026, Wamenaker: Kompetensi Jadi Kunci Hadapi Dunia Kerja

Berita Terbaru

Resident Evil Extinction dibintangi Milla Jovovich. (Constantin Film International GmbH & Davis Films-Impact Pictures Inc.)

Hiburan

Film Resident Evil: Extinction Tayang Malam Ini di Trans TV

Minggu, 1 Nov 2026 - 14:31 WIB